Di dalam alveoli, oksigen dari udara yang dihirup melewati dinding-dinding alveoli yang sangat tipis menuju pembuluh darah yang sama kecilnya di sisilain. Darah kemudian mengangkut oksigen ke seluruh tubuh.
Pada saat yang sama, zat buangan yakni karbondioksida merembes melalui pembuluh darah dan masuk ke dalam alveoli. Ketika membuang napas, paru-paru menghembuskan karbondioksida.
Ketika beristirahat atau tidur, setiap nafas mengirimkan sekitar setengah liter udara ke dalam atau pun ke luar tubuh setiap menit sebanyak 15 hingga 20 kali.
Lalu, ketika aktivitas berat seperti berlari, tubuh membutuhkan lebih banyak oksigen. Manusia menarik napas lebih dalam dan lebih cepat sekitar tiga liter sebanyak 50 kali setiap menit.
Demikian pembahasan fungsi paru-paru, yang dikutip dari buku Penyakit Paru-Paru dan Penapasan halaman 1-7, yang dikarang Frida N.
Kontributor : Lukman Hakim
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Smartwatch Pengukur Detak Jantung untuk Orang Tua
-
Jalani Operasi Jantung Berisiko, Roberto Carlos Keluar dari Masa Kritis
-
Heartology Cetak Sejarah: Operasi Jantung Kompleks Tanpa Belah Dada Pertama di Indonesia
-
6 Jam Tangan dengan GPS dan Pemantau Jantung untuk Aktivitas Olahraga
-
7 Rekomendasi Smartwatch Akurat Pengukur HR Terbaik, Harga Ramah di Kantong
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung