SuaraJogja.id - Fungsi distribusi dalam dunia usaha sangatlah penting. Aktivitas distribusi ini merupakan proses pemindahan tempat barang atau jasa dari produsen ke konsumen.
Dalam usaha untuk memperlancar arus barang dan jasa dari produsen ke konsumen, maka faktor penting yang tidak boleh diabaikan adalah memilih secara tepat saluran distribusi (channel of distribution).
Perusahaan dalam memilih saluran distribusi harus memperhatikan dengan baik, agar mempermudah konsumen untuk menjangkau barang atau jasa yang dijual. Perusahaan mengembangkan strategi untuk memastikan bahwa produk yang didistribusikan kepada pelanggan berada pada tempat yang tepat.
Dalam kegiatan distribusi sendiri terdapat pihak yang disebut distributor. Distributor merupakan orang atau lembaga yang melakukan kegiatan distribusi. Jadi mereka adalah pedagang yang membeli atau mendapatkan produk barang dagangan dari tangan pertama (produsen) secara langsung.
Dalam melakukan kegiatan pemasaran dan penjualan barang, distributor melakukan pembelian barang dagangan ke produsen langsung.
Dengan adanya jual beli tersebut kepemilikan barang akan berpindah kepada pihak distributor. Kemudian barang yang telah menjadi miliknya tersebut dijual kembali kepada konsumen.
Tujuan Distribusi:
- Menyampaikan barang atau jasa dari produsen ke konsumen.
- Mempercepat sampainya hasil produksi ketangan konsumen.
- Tercapainya pemerataan produksi.
- Menjaga kontinuitas produksi.
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi.
- Meningkatkan nilai guna barang dan jasa.
Dalam kegiatan distribusi terdapat fungsi pokok dan fungsi tambahan. Berikut ini macam-macam fungsi distribusi:
Fungsi Pokok Distribusi:
Baca Juga: 8 Tips Membeli Laptop Bekas, Agar Tidak Tertipu dan Menyesal
1. Pengangkutan (Transportasi)
Dalam proses penyaluran barang dari konsumen ke produsen membutuhkan alat transportasi. Apalagi barang yang dalam jumlah yang besar.
2. Penjualan (Selling)
Fungsi ini merupakan pengalihan hak dari produsen ke konsumen dengan cara penjualan.
3. Pembelian (Buying)
Jika pada fungsi penjualan barang dilakukan oleh produsen maka pembelian dilakukan oleh orang yang membutuhkan barang tersebut atau konsumen.
4. Penyimpanan (Stooring)
Penyimpanan barang dilakukan sebelum barang disalurkan kepada konsumen. Hal ini bertujuan menjamin kesinambungan, keselamatan, dan keutuhan barang-barang perlu adanya penyimpanan di gudang.
5. Pembakuan Standar Kualitas Barang
Disetiap transaksi jual beli fungsi ini sangatlah penting. Dilakukan agar barang sesuai dengan yang dikehendaki. ketentuan ini meliputi mutu, jenis, dan ukuran barang yang akan diperjual belikan.
6. Penanggung Risiko
Kerusakan saat proses pendistribusian. Seorang distributor harus menanggung risiko baik kerusakan maupun penyusutan barang. Namun, pada saat ini barang bisa diasuransikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat