SuaraJogja.id - Seorang kiai pengasuh pondok pesantren di wilayah Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo dilaporkan ke polisi. Kiai tersebut dilaporkan oleh orangtua salah satu santri karena anaknya telah dicabuli.
Kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap santriwati tersebut kini masih ditangani unit Reskrim Polres Kulon Progo. Polisi masih terus mendalami kasus dugaan pencabulan tersebut dengan melakukan pemeriksaan para saksi.
MD, ayah korban melaporkan dugaan aksi pencabulan terhadap anaknya Senin (27/12/2021) pagi. Lelaki yang berasal dari Kota Yogyakarta ini melaporkan kyai berinisial S tersebut ke Mapolsek Sentolo Kulon Progo.
MD mengungkapkan anaknya sudah setahun menjadi santri di pondok pesantren yang dikelola oleh S. Aksi tak senonoh ini sudah dilakukan oleh kiai lebih dari sekali, hanya sejak kapan anaknya dicabuli belum tahu.
Baca Juga: Kejati Jabar akan Hadirkan 3 Saksi di Sidang Pencabulan Santriwati di PN Bandung Hari Ini
"Dari pengakuan korban anak saya, dia kerap dihubungi via WhatsApp oleh pengasuh pondok pesantren,"paparnya.
Modusnya kiai meminta korban untuk memijit, dan saat itulah korban dipegang alat vitalnya oleh kiai. Kejadian ini terkuak setelah korban bercerita kepada santriwati yang lain.
“Awalnya disuruh pijitin kemudian sambil pegang alat vitalnya. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada lurah ponpes dan disarankan untuk bercerita kepada saya, orangtuanya,"terangnya.
MD mengatakan, pihaknya datang ke Mapolsek Sentolo untuk mencari keadilan atas aksi yang menimpa anaknya. Anaknya telah menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh oknum kiai tempatnya menuntut ilmu selama ini.
"Di sini tetap masih ada asas praduga, anak saya dilecehkan oleh pak kiai tempat anak saya menuntut ilmu,” kata MD usai melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sentolo.
Baca Juga: Kapolda Sumut Pecat 28 Polisi, dari Narkotika hingga Pencabulan
MD menuturkan pihak keluarga siap memberikan bukti-bukti yang dibutuhkan. Namun saat ini pihaknya masih menunggu informasi selanjutnya dari pihak kepolisian. Dan untuk bukti-bukti akan menunggu proses pemberkasan yang dilakukan oleh polisi.
Kapolsek Sentolo, Kompol Ngadiran membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang dilaporkan ke Polsek. Hanya saja kasus ini ditarik ke Polres Kulon Progo, hal tersebut sesuai petunjuk Kapolres Kulon Progo.
“Laporan sudah kami terima dan masih kami lakukan penyelidikan,”katanya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Diduga Minta Keluarga Korban Bekuk Sendiri Perudapaksa, Oknum Polres Bekasi Kota Diperiksa
-
Keluarga Korban Pencabulan Bekasi Tangkap Sendiri Pelaku, Begini Penjelasan Polisi
-
Sedang Asyik di Pondok, Empat Santri Tersambar Petir
-
Kulon Progo Termiskin Tahun Ini, Pemkab: Masyarakatnya Memilih Hidup Sederhana
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
- Tristan Gooijer: Aku Siap Jalani Proses!
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
BRI Perkuat Peran dalam Green Economy Lewat Green Financing Hingga Capai Rp89,9 Triliun
-
Eksekusi Paksa Satu Rumah di Lempuyangan: Penghuni Layangkan Gugatan, LBH Siap Lawan PT KAI
-
Dari TKI Ilegal ke Kurir Sabu Tisu Basah, Tato Artis Jadi Pintu Masuk Sindikat Internasional
-
Sabu Cair dalam Tisu Basah: Jaringan Narkoba Internasional Gemparkan Yogyakarta!
-
Tisu Basah Berisi Sabu, Polda DIY Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Negara di Bandara YIA