Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Selasa, 28 Desember 2021 | 13:13 WIB
Dr Richard Lee saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Berdasarkan hasil penyidikan, lanjut Yusri, dr Richard Lee terbukti melakukan akses ilegal terhadap akun Instagram miliknya yang telah disita oleh penyidik. Selain itu, yang bersangkutan juga disebut telah melakukan penghapusan terhadap beberapa barang bukti di dalamnya.

Load More