SuaraJogja.id - Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo menegaskan komitmen mereka untuk mewujudkan target Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam melakukan tugas pencegahan tindak pidana korupsi.
“Kalau target, semuanya dari institusi Polri. Kami tidak melakukan dalam perspektif pribadi atau kelompok, kami lakukan (berdasarkan, red.) perspektif institusi,” kata Novel Baswedan seperti dikutip dari Antara, Senin (3/1/2022).
Ia memaparkan bahwa hari ini merupakan hari pertama bagi Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK lainnya bekerja di kepolisian.
Oleh karena itu, ia bersama rekan-rekannya masih menyesuaikan diri dan mempelajari dengan lebih rinci mengenai apa yang harus pihaknya kerjakan untuk meningkatkan kinerja dalam bidang pencegahan korupsi.
“Kami diberikan tugas untuk melakukan tugas-tugas pencegahan tindak pidana korupsi. Nanti polanya seperti apa, ini sedang mau dibicarakan,” ucap dia.
Dalam kesempatan yang sama, Yudi Purnomo menegaskan bahwa pihaknya bergabung dengan instansi Polri demi kepentingan bangsa dan negara dalam rangka memberantas korupsi di Indonesia.
Bersama dengan rekan-rekan yang sebelumnya merupakan bagian dari penyidik KPK, Yudi mengungkapkan bahwa pada hari pertama pihaknya bekerja di Direktorat Tindak Pidana Korupsi, ia lebih banyak memperoleh arahan terkait tugas-tugas selanjutnya.
“Kami mohon doa teman-teman seluruh rakyat Indonesia agar impian kita Indonesia bebas dari korupsi itu bisa tercapai dan tentu saja ini merupakan kerja bersama. Saat ini, kami siap untuk menerima perintah dan penugasan dari Pak Kapolri,” kata Yudi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/12) mengatakan perekrutan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri salah satu upaya Polri dalam memberantas korupsi.
Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Apresiasi Menteri BUMN Erick Thohir Bantu Ungkap Kasus Korupsi
Polri juga akan mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas), yang memperkuat bidang pencegahan dan pengembalian kerugian negara.
"Kami akan mengembangkan, apalagi kami sudah rekrut 44 eks KPK, ini menjadi komitmen kami memperkuat divisi pemberantasan korupsi di institusi Polri, khususnya di bidang pencegahan dan pengembalian kerugian negara," ujar Sigit.
Berita Terkait
-
Resmi Jadi ASN Polri, Ini Besaran Gaji Novel Baswedan
-
Soroti Pelantikan Novel Baswedan dkk, HNW: Bukti Wawasan Kebangsaan Mereka Baik-Baik Saja
-
Novel Baswedan dkk Dilantik jadi ASN Polri, Ini Kisaran Gaji dan Tunjangannya
-
Resmi Jadi ASN Polri, Novel Baswedan dan 43 Rekannya akan Bertugas di Bagian Kortas
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pasca Kebakaran Pasar Seni Gabusan: DKUKMPP Bantul Gercep Ambil Tindakan, Apa Saja?
-
Harga Minyak Goreng Naik di Yogyakarta: Pemerintah Ambil Tindakan
-
Miris, Mahasiswa Jadi Penyebab? Dinsos DIY Beberkan Fakta di Balik Kasus Pembuangan Bayi di Sleman
-
UMKM Yogyakarta, Jangan Sampai Salah Data! Pemerintah Lakukan Pembaruan Besar-besaran
-
Guru dan Siswa SMPN 2 Mlati Pulih Usai Keracunan MBG, Program Dihentikan Sementara