SuaraJogja.id - Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo menegaskan komitmen mereka untuk mewujudkan target Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam melakukan tugas pencegahan tindak pidana korupsi.
“Kalau target, semuanya dari institusi Polri. Kami tidak melakukan dalam perspektif pribadi atau kelompok, kami lakukan (berdasarkan, red.) perspektif institusi,” kata Novel Baswedan seperti dikutip dari Antara, Senin (3/1/2022).
Ia memaparkan bahwa hari ini merupakan hari pertama bagi Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK lainnya bekerja di kepolisian.
Oleh karena itu, ia bersama rekan-rekannya masih menyesuaikan diri dan mempelajari dengan lebih rinci mengenai apa yang harus pihaknya kerjakan untuk meningkatkan kinerja dalam bidang pencegahan korupsi.
“Kami diberikan tugas untuk melakukan tugas-tugas pencegahan tindak pidana korupsi. Nanti polanya seperti apa, ini sedang mau dibicarakan,” ucap dia.
Dalam kesempatan yang sama, Yudi Purnomo menegaskan bahwa pihaknya bergabung dengan instansi Polri demi kepentingan bangsa dan negara dalam rangka memberantas korupsi di Indonesia.
Bersama dengan rekan-rekan yang sebelumnya merupakan bagian dari penyidik KPK, Yudi mengungkapkan bahwa pada hari pertama pihaknya bekerja di Direktorat Tindak Pidana Korupsi, ia lebih banyak memperoleh arahan terkait tugas-tugas selanjutnya.
“Kami mohon doa teman-teman seluruh rakyat Indonesia agar impian kita Indonesia bebas dari korupsi itu bisa tercapai dan tentu saja ini merupakan kerja bersama. Saat ini, kami siap untuk menerima perintah dan penugasan dari Pak Kapolri,” kata Yudi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/12) mengatakan perekrutan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri salah satu upaya Polri dalam memberantas korupsi.
Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Apresiasi Menteri BUMN Erick Thohir Bantu Ungkap Kasus Korupsi
Polri juga akan mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas), yang memperkuat bidang pencegahan dan pengembalian kerugian negara.
"Kami akan mengembangkan, apalagi kami sudah rekrut 44 eks KPK, ini menjadi komitmen kami memperkuat divisi pemberantasan korupsi di institusi Polri, khususnya di bidang pencegahan dan pengembalian kerugian negara," ujar Sigit.
Berita Terkait
-
Resmi Jadi ASN Polri, Ini Besaran Gaji Novel Baswedan
-
Soroti Pelantikan Novel Baswedan dkk, HNW: Bukti Wawasan Kebangsaan Mereka Baik-Baik Saja
-
Novel Baswedan dkk Dilantik jadi ASN Polri, Ini Kisaran Gaji dan Tunjangannya
-
Resmi Jadi ASN Polri, Novel Baswedan dan 43 Rekannya akan Bertugas di Bagian Kortas
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Komentar Pekerja Soal WFA Lebaran 2026, Jurus Ampuh Urai Macet, Produktivitas Tetap Gaspol!
-
Muhammadiyah Gelar Salat Id, Haedar Nashir Ingatkan Umat Lebih Toleran dan Berakhlak
-
Demi Pulang Kampung Saat Lebaran, Perantau Rela Berburu Mudik Gratis hingga Bawa Pulang Dagangan
-
Idulfitri 2026 di Jogja: Panduan Salat Id dan Tradisi Khas Kota Pelajar
-
Warga Bali di Desa Angseri dan Sarimekar Terima Paket Sembako dari BRI Peduli