SuaraJogja.id - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan mahasiswa sekaligus aktivitis dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), MKA atau COD kepada teman sekampusnya semakin berkembang. Kampus memutuskan bila dari hasil penyelidikan Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa ternyata pelaku benar-benar melakukan kejahatan tersebut maka dipastikan UMY menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum.
"Ya [kita serahkan pelaku] sesuai proses hukum yang berdasar pada hasil investigasi komite disiplin dan etik," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol UMY, Hijriyah Oktaviani saat dikonfirmasi, Selasa (04/01/2022).
Menurut Ria-sapaan Hijriyah, UMY memiliki regulasi penanganan kasus pelanggaran disiplin untuk menangani kasus tersebut. Pihak kampus juga telah menunjuk Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PKBH FH UMY) untuk memberikan pendampingan kepada korban pemerkosaan atau penyintas apabila berkeinginan untuk menempuh jalur hukum.
Hal ini dilakukan supaya mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara Indonesia secara adil sesuai hukum yang berlaku. UMY akan bertanggungjawab dalam proses pendampingan dan konseling bagi penyintas melalui layanan konseling yang difasilitasi oleh Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) UMY.
Baca Juga: Belasan Tersangka Pemerkosaan Bocah di Bawah Umur Ditangkap
"Kami menunjukkan sikap empati, memberikan dukungan, serta memberikan perlindungan dan rasa aman bagi penyintas," jelasnya.
Ria menambahkan, UMY berupaya mendapatkan keterangan yang valid dari penyintas secara langsung. Dengan demikian informasi yang didapat bukan hanya melalui laporan di media sosial. Hal ini penting agar dapat dilakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mendapatkan bukti dan kebenaran kasus tersebut.
Kepada terduga pelaku pemerkosaan, UMY meminta segera memberikan klarifikasi yang sejujurnya. Hal itu sebagai wujud iktikad baik sehingga kampus bisa mengambil keputusan yang tegas jika pelaku terbukti bersalah.
Ria kembali menegaskan, UMY memiliki komitmen zero tolerance terhadap pelaku pelanggaran disiplin, terlebih yang mengarah pada kriminalitas. Tindakan pemerkosaan yang dilaporkan menjadi kasus yang benar-benar mendapat perhatian serius dan telah dilakukan penanganan secara tepat dan cepat oleh UMY agar bisa segera diselesaikan secara tuntas.
"Dari proses investigasi tersebut akan ada hasil rekomendasi bagi pimpinan untuk mengambil langkah tegas dan sanksi sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.
Baca Juga: Beredar Kabar Dugaan Pemerkosaan Libatkan Mahasiswa UMY, Ini Respon Kampus
Sebelumnya berdasarkan unggahan akun Instagram @dear_umycatcallers, terdapat chat korban dengan terduga pelaku pelecehan seksual yang dibagikan melalui enam foto. Dalam chat yang viral tersebut, korban diperkosa oleh pelaku setelah diajak ke kost.
Berita Terkait
-
Seorang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Usai Lalukan Rudapaksa Terhadap Anak SMP
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Bandara Soetta Bantah Isu Kebakaran, Deputi Komunikasi Sebut Ada Pabrik Plastik yang Terbakar
-
Klarifikasi Ridwan Kamil: Isu Perselingkuhan Ini Fitnah Lama yang Diulang
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir