Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 06 Januari 2022 | 08:57 WIB
Logo Sleman. Slemankab.go.id

"Wujudkan danais jangan BKK (bantuan keuangan khusus). Kalau BKK itu nuwun sewu semua pamong lurah bisanya melihat dan mendengarkan, gak bisa merasakan," kata dia.

Sukiman meminta, danais bisa didistribusikan dalam bentuk anggaran kalurahan. Sehingga nantinya bisa bersinergi antara UU No.6/2014 tentang Desa dan UU Keistimewaan DIY.

Menanggapi soal ini, Kustini tak menampik baru ada enam kalurahan yang tersentuh danais. Ia menyatakan, menuju kalurahan semua terbagi danais, masih terus dalam proses. 

"Nanti akan kami beri semua wilayah terkait dana keistimewaan. Saya minta guyub, rukun, bangun sesarengan Kabupaten Sleman," tandasnya.

Baca Juga: Diduga dari Korsleting Listrik, Resto di Tambakboyo Sleman Dilalap si Jago Merah

Kontributor : Uli Febriarni

Load More