Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Jum'at, 21 Januari 2022 | 14:36 WIB
Penyanyi Ardhito Pramono saat tiba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJogja.id - Ardhito Pramono, musikus yang telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan ganja, mengaku telah mencaiptakan tiga lagu selama sembilan hari mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

"Saya di sini sudah bikin tiga lagu Alhamdulillah tetap kreatif banyak inspirasi yang datang, banyak teman-teman baru," kata dia saat dikonfirmasi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat.

Diketahui, Ardhito sudah mendekam di Polres Metro Jakarta Barat sejak Rabu (12/1) lalu, karena tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Ardhito mengingatkan masyarakat maupun penggemarnya agar tidak terjerumus menggunakan narkotika.

Baca Juga: Dear Nathan: Thank You Salma, Ketika Cinta Dibalut oleh Perbedaan dan Rahasia

Kini, Ardhito menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, agar bebas dari ketergantungan narkoba.

Ardhito Pramono resmi menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur terhitung sejak Jumat ini.

Hal tersebut dipastikan Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Taufik Ikhsan saat dikonfirmasi di Jakarta Barat.

"Kamis hasilnya telah dinyatakan keluar di mana AP mendapat rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur dan hari ini pagi ini telah berangkat ke sana," kata Taufik.

Ardhito sempat melakukan asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta. Setelah asesmen keluar, Ardhito pun mendapatkan rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi.

Baca Juga: Ardhito Pramono Dibawa ke RSKO, Bakal Direhabilitasi 6 Bulan

Walau Ardhito menjalankan rehabilitasi, Taufik memastikan proses hukum akan terus berjalan. Penyidik akan terus melengkapi berkas perkara hingga akhir layak diserahkan ke kejaksaan dan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Nanti akan disampaikan lebih lanjut bagaimana perkembangannya setelah update yang terbaru, proses hukum tetap berjalan," tegas dia. [ANTARA]

Load More