SuaraJogja.id - Ardhito Pramono, musikus yang telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan ganja, mengaku telah mencaiptakan tiga lagu selama sembilan hari mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
"Saya di sini sudah bikin tiga lagu Alhamdulillah tetap kreatif banyak inspirasi yang datang, banyak teman-teman baru," kata dia saat dikonfirmasi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat.
Diketahui, Ardhito sudah mendekam di Polres Metro Jakarta Barat sejak Rabu (12/1) lalu, karena tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Ardhito mengingatkan masyarakat maupun penggemarnya agar tidak terjerumus menggunakan narkotika.
Kini, Ardhito menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, agar bebas dari ketergantungan narkoba.
Ardhito Pramono resmi menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur terhitung sejak Jumat ini.
Hal tersebut dipastikan Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Taufik Ikhsan saat dikonfirmasi di Jakarta Barat.
"Kamis hasilnya telah dinyatakan keluar di mana AP mendapat rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur dan hari ini pagi ini telah berangkat ke sana," kata Taufik.
Ardhito sempat melakukan asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta. Setelah asesmen keluar, Ardhito pun mendapatkan rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi.
Baca Juga: Dear Nathan: Thank You Salma, Ketika Cinta Dibalut oleh Perbedaan dan Rahasia
Walau Ardhito menjalankan rehabilitasi, Taufik memastikan proses hukum akan terus berjalan. Penyidik akan terus melengkapi berkas perkara hingga akhir layak diserahkan ke kejaksaan dan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Nanti akan disampaikan lebih lanjut bagaimana perkembangannya setelah update yang terbaru, proses hukum tetap berjalan," tegas dia. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Dear Nathan: Thank You Salma, Ketika Cinta Dibalut oleh Perbedaan dan Rahasia
-
Ardhito Pramono Dibawa ke RSKO, Bakal Direhabilitasi 6 Bulan
-
Tampil Stylish, Ardhito Pramono saat Jalani Rehabilitasi di RSKO
-
Direhab 6 Bulan, Proses Hukum Ardhito Pramono Tetap Berjalan
-
Ardhito Pramono Jalani Rehabilitasi Selama 6 Bulan
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dukung Transformasi Hijau, 39 Aparatur OIKN Tuntaskan Pelatihan Khusus Smart Forest City di UGM
-
Panas! Hakim Bakal Konfrontasi Harda Kiswaya dan Saksi-saksi Lain di Sidang Dana Hibah Pariwisata
-
Harda Kiswaya Bantah Bertemu Raudi Akmal Terkait Dana Hibah Pariwisata
-
Jalan Kaki, Sepeda, atau Lari 10 KM: Cara Baru ASN Jogja Ngantor Imbas Kebijakan Bebas Kendaraan
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata