Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 28 Januari 2022 | 21:02 WIB
Ilustrasi Virus Corona. (Pixabay)

SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan sebanyak 18 pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes "polymerase chain reaction" (PCR).

"Berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini terdapat 18 orang pegawai berdasarkan hasil tes PCR terkonfirmasi positif COVID-19," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan 18 pegawai itu saat ini dalam kondisi baik dan hanya mengalami gejala ringan. Saat ini, mereka melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing.

Lebih lanjut, kata dia, Satgas COVID-19 KPK juga sudah berkoordinasi dengan puskesmas dari domisili masing-masing pegawai tersebut untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga: Kasus Suap Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi, KPK Kini Menelisik Lahan Proyek Grand Kota Bintang

"Saat ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah COVID-19 dengan memperketat prokes (protokol kesehatan) dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai," kata Ali.

Selain itu, KPK juga sedang mengevaluasi proporsi pegawai yang bekerja di kantor dan di rumah untuk mengurangi risiko penularan dengan tetap mengedepankan produktivitas kerja.

"KPK saat ini juga sudah melakukan vaksin dosis 3 kepada seluruh pegawainya," ucap Ali.

Sebelumnya, KPK telah mengadakan vaksinasi COVID-19 tahap 3 kepada seluruh pegawainya pada 13-14 Januari 2022.

Baca Juga: Ibu Dodi Reza Alex Kembali Diperiksa KPK, Kasus Suap Dinas PUPR Musi Banyuasin

Load More