SuaraJogja.id - Gubernur Hawaii David Ige pada bulan lalu sempat punya wacana mewajibkan turis mendapat vaksin booster bila ingin datang untuk melewati karantina tanpa harus menunjukkan tes COVID sebelum bertolak ke Hawaii.
Namun sebelum wacana itu diimplementasikan, badai omicron telah mereda di Hawaii. Sejak infeksi COVID memuncak pada 21 Januari, jumlah kasus harian di Hawaii menurun dari 350 menjadi 78 per 100.000 orang, dikutip dari Forbes, Kamis.
Hasilnya, Gubernur Ige mengumumkan protokol pariwisata di Hawaii masih sama seperti dulu. Pelancong tak perlu suntikan ketiga untuk dianggap telah mendapat vaksinasi penuh.
"Kami mempertimbangkan penurunan jumlah kasus COVID-19 di Hawaii, benua Amerika, dan Eropa. Rawat inap juga menurun. Selain itu, kami melihat tingkat vaksinasi Hawaii yang tinggi dan dukungan swasta dan organisasi agar karyawan mereka divaksinasi demi keselamatan keluarga dan masyarakat, ”kata Gubernur Ige.
“Pada saat ini, kami juga akan mempertahankan mandat masker dalam ruangan dan aturan lain yang telah membantu kami mengatasi pandemi ini sambil membuka kembali perekonomian.”
Di dalam Hawaii Safe Travels Program, turis yang tiba di sana wajib memperlihatkan bukti vaksinasi untuk melewati kewajiban tes sebelum berangkat atau karantina lima hari. Mendapatkan vaksinasi penuh yang terkini artinya mendapat suntikan dua kali vaksin Moderna atau Pfizer atau satu suntikan vaksin Johnson & Johnson.
Tapi otoritas kesehatan Hawaii tidak menutup kemungkinan nantinya dosis penguat alias vaksin booster diwajibkan bagi para pelancong yang ingin ke sana.
"Walau suntikan booster tidak diwajibkan dalam program Safe Travels saat ini, tapi dosis penguat efektif dalam mencegah keparahan penyakit akibat COVID-19," kata Dr. Libby Char, direktur Departemen Kesehatan Hawaii.
Pelancong yang ingin pergi ke Hawaii harus mengunggah dokumen vaksinasi ke laman Hawaii Safe Travels, mencetaknya sebelum terbang ke Hawaii dan memegang salinan dalam bentuk cetak saat tiba di Hawaii. [ANTARA]
Baca Juga: Negara Punya Tanggungan Biaya Perawatan COVID-19 Rp23 Triliun, Menkeu Yakin APBN Sehat
Berita Terkait
-
Negara Punya Tanggungan Biaya Perawatan COVID-19 Rp23 Triliun, Menkeu Yakin APBN Sehat
-
Omicron Menggila, Sri Mulyani: Perang Masih Terus Berlangsung
-
Ini Gejala Omicorn pada Ibu Hamil dan Langkah untuk Mencegahnya, Bumil Wajib Waspadai Tanda-tanda Berikut!
-
Jangan Lengah! Meski Gejala Omicron Lebih Ringan, Tetap Sama Bahayanya Bagi Lansia Dan Komorbid
-
Sejumlah Negara Bagian di AS Mulai Cabut Aturan Wajib Pakai Masker, CDC Beri Tanggapan Begini
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning
-
PAI UNY Dorong Guru PAI SMA Jogja Terapkan Kesetaraan Gender Berbasis Islam
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air