SuaraJogja.id - Gubernur Hawaii David Ige pada bulan lalu sempat punya wacana mewajibkan turis mendapat vaksin booster bila ingin datang untuk melewati karantina tanpa harus menunjukkan tes COVID sebelum bertolak ke Hawaii.
Namun sebelum wacana itu diimplementasikan, badai omicron telah mereda di Hawaii. Sejak infeksi COVID memuncak pada 21 Januari, jumlah kasus harian di Hawaii menurun dari 350 menjadi 78 per 100.000 orang, dikutip dari Forbes, Kamis.
Hasilnya, Gubernur Ige mengumumkan protokol pariwisata di Hawaii masih sama seperti dulu. Pelancong tak perlu suntikan ketiga untuk dianggap telah mendapat vaksinasi penuh.
"Kami mempertimbangkan penurunan jumlah kasus COVID-19 di Hawaii, benua Amerika, dan Eropa. Rawat inap juga menurun. Selain itu, kami melihat tingkat vaksinasi Hawaii yang tinggi dan dukungan swasta dan organisasi agar karyawan mereka divaksinasi demi keselamatan keluarga dan masyarakat, ”kata Gubernur Ige.
“Pada saat ini, kami juga akan mempertahankan mandat masker dalam ruangan dan aturan lain yang telah membantu kami mengatasi pandemi ini sambil membuka kembali perekonomian.”
Di dalam Hawaii Safe Travels Program, turis yang tiba di sana wajib memperlihatkan bukti vaksinasi untuk melewati kewajiban tes sebelum berangkat atau karantina lima hari. Mendapatkan vaksinasi penuh yang terkini artinya mendapat suntikan dua kali vaksin Moderna atau Pfizer atau satu suntikan vaksin Johnson & Johnson.
Tapi otoritas kesehatan Hawaii tidak menutup kemungkinan nantinya dosis penguat alias vaksin booster diwajibkan bagi para pelancong yang ingin ke sana.
"Walau suntikan booster tidak diwajibkan dalam program Safe Travels saat ini, tapi dosis penguat efektif dalam mencegah keparahan penyakit akibat COVID-19," kata Dr. Libby Char, direktur Departemen Kesehatan Hawaii.
Pelancong yang ingin pergi ke Hawaii harus mengunggah dokumen vaksinasi ke laman Hawaii Safe Travels, mencetaknya sebelum terbang ke Hawaii dan memegang salinan dalam bentuk cetak saat tiba di Hawaii. [ANTARA]
Baca Juga: Negara Punya Tanggungan Biaya Perawatan COVID-19 Rp23 Triliun, Menkeu Yakin APBN Sehat
Berita Terkait
-
Negara Punya Tanggungan Biaya Perawatan COVID-19 Rp23 Triliun, Menkeu Yakin APBN Sehat
-
Omicron Menggila, Sri Mulyani: Perang Masih Terus Berlangsung
-
Ini Gejala Omicorn pada Ibu Hamil dan Langkah untuk Mencegahnya, Bumil Wajib Waspadai Tanda-tanda Berikut!
-
Jangan Lengah! Meski Gejala Omicron Lebih Ringan, Tetap Sama Bahayanya Bagi Lansia Dan Komorbid
-
Sejumlah Negara Bagian di AS Mulai Cabut Aturan Wajib Pakai Masker, CDC Beri Tanggapan Begini
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja