SuaraJogja.id - Gubernur Hawaii David Ige pada bulan lalu sempat punya wacana mewajibkan turis mendapat vaksin booster bila ingin datang untuk melewati karantina tanpa harus menunjukkan tes COVID sebelum bertolak ke Hawaii.
Namun sebelum wacana itu diimplementasikan, badai omicron telah mereda di Hawaii. Sejak infeksi COVID memuncak pada 21 Januari, jumlah kasus harian di Hawaii menurun dari 350 menjadi 78 per 100.000 orang, dikutip dari Forbes, Kamis.
Hasilnya, Gubernur Ige mengumumkan protokol pariwisata di Hawaii masih sama seperti dulu. Pelancong tak perlu suntikan ketiga untuk dianggap telah mendapat vaksinasi penuh.
"Kami mempertimbangkan penurunan jumlah kasus COVID-19 di Hawaii, benua Amerika, dan Eropa. Rawat inap juga menurun. Selain itu, kami melihat tingkat vaksinasi Hawaii yang tinggi dan dukungan swasta dan organisasi agar karyawan mereka divaksinasi demi keselamatan keluarga dan masyarakat, ”kata Gubernur Ige.
“Pada saat ini, kami juga akan mempertahankan mandat masker dalam ruangan dan aturan lain yang telah membantu kami mengatasi pandemi ini sambil membuka kembali perekonomian.”
Di dalam Hawaii Safe Travels Program, turis yang tiba di sana wajib memperlihatkan bukti vaksinasi untuk melewati kewajiban tes sebelum berangkat atau karantina lima hari. Mendapatkan vaksinasi penuh yang terkini artinya mendapat suntikan dua kali vaksin Moderna atau Pfizer atau satu suntikan vaksin Johnson & Johnson.
Tapi otoritas kesehatan Hawaii tidak menutup kemungkinan nantinya dosis penguat alias vaksin booster diwajibkan bagi para pelancong yang ingin ke sana.
"Walau suntikan booster tidak diwajibkan dalam program Safe Travels saat ini, tapi dosis penguat efektif dalam mencegah keparahan penyakit akibat COVID-19," kata Dr. Libby Char, direktur Departemen Kesehatan Hawaii.
Pelancong yang ingin pergi ke Hawaii harus mengunggah dokumen vaksinasi ke laman Hawaii Safe Travels, mencetaknya sebelum terbang ke Hawaii dan memegang salinan dalam bentuk cetak saat tiba di Hawaii. [ANTARA]
Baca Juga: Negara Punya Tanggungan Biaya Perawatan COVID-19 Rp23 Triliun, Menkeu Yakin APBN Sehat
Berita Terkait
-
Negara Punya Tanggungan Biaya Perawatan COVID-19 Rp23 Triliun, Menkeu Yakin APBN Sehat
-
Omicron Menggila, Sri Mulyani: Perang Masih Terus Berlangsung
-
Ini Gejala Omicorn pada Ibu Hamil dan Langkah untuk Mencegahnya, Bumil Wajib Waspadai Tanda-tanda Berikut!
-
Jangan Lengah! Meski Gejala Omicron Lebih Ringan, Tetap Sama Bahayanya Bagi Lansia Dan Komorbid
-
Sejumlah Negara Bagian di AS Mulai Cabut Aturan Wajib Pakai Masker, CDC Beri Tanggapan Begini
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
Terkini
-
Sinyal Kuat Kejari: Sri Purnomo Tak Sendiri, Jaringan Korupsi Dana Hibah Sleman Dibongkar
-
Miris! 7.100 Warga Penerima Bansos di Jogja Terindikasi Terjerat Judol
-
Deadline Proyek di Gunungkidul Dikejar: DPRD Tak Ingin Hujan Jadi Alasan
-
Setelah Diperiksa Intensif, Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi
-
WNA Tiongkok 'Nakal' di Yogyakarta: Alih-Alih Pelatihan, Malah Kerja Ilegal?