SuaraJogja.id - Gubernur Hawaii David Ige pada bulan lalu sempat punya wacana mewajibkan turis mendapat vaksin booster bila ingin datang untuk melewati karantina tanpa harus menunjukkan tes COVID sebelum bertolak ke Hawaii.
Namun sebelum wacana itu diimplementasikan, badai omicron telah mereda di Hawaii. Sejak infeksi COVID memuncak pada 21 Januari, jumlah kasus harian di Hawaii menurun dari 350 menjadi 78 per 100.000 orang, dikutip dari Forbes, Kamis.
Hasilnya, Gubernur Ige mengumumkan protokol pariwisata di Hawaii masih sama seperti dulu. Pelancong tak perlu suntikan ketiga untuk dianggap telah mendapat vaksinasi penuh.
"Kami mempertimbangkan penurunan jumlah kasus COVID-19 di Hawaii, benua Amerika, dan Eropa. Rawat inap juga menurun. Selain itu, kami melihat tingkat vaksinasi Hawaii yang tinggi dan dukungan swasta dan organisasi agar karyawan mereka divaksinasi demi keselamatan keluarga dan masyarakat, ”kata Gubernur Ige.
“Pada saat ini, kami juga akan mempertahankan mandat masker dalam ruangan dan aturan lain yang telah membantu kami mengatasi pandemi ini sambil membuka kembali perekonomian.”
Di dalam Hawaii Safe Travels Program, turis yang tiba di sana wajib memperlihatkan bukti vaksinasi untuk melewati kewajiban tes sebelum berangkat atau karantina lima hari. Mendapatkan vaksinasi penuh yang terkini artinya mendapat suntikan dua kali vaksin Moderna atau Pfizer atau satu suntikan vaksin Johnson & Johnson.
Tapi otoritas kesehatan Hawaii tidak menutup kemungkinan nantinya dosis penguat alias vaksin booster diwajibkan bagi para pelancong yang ingin ke sana.
"Walau suntikan booster tidak diwajibkan dalam program Safe Travels saat ini, tapi dosis penguat efektif dalam mencegah keparahan penyakit akibat COVID-19," kata Dr. Libby Char, direktur Departemen Kesehatan Hawaii.
Pelancong yang ingin pergi ke Hawaii harus mengunggah dokumen vaksinasi ke laman Hawaii Safe Travels, mencetaknya sebelum terbang ke Hawaii dan memegang salinan dalam bentuk cetak saat tiba di Hawaii. [ANTARA]
Baca Juga: Negara Punya Tanggungan Biaya Perawatan COVID-19 Rp23 Triliun, Menkeu Yakin APBN Sehat
Berita Terkait
-
Negara Punya Tanggungan Biaya Perawatan COVID-19 Rp23 Triliun, Menkeu Yakin APBN Sehat
-
Omicron Menggila, Sri Mulyani: Perang Masih Terus Berlangsung
-
Ini Gejala Omicorn pada Ibu Hamil dan Langkah untuk Mencegahnya, Bumil Wajib Waspadai Tanda-tanda Berikut!
-
Jangan Lengah! Meski Gejala Omicron Lebih Ringan, Tetap Sama Bahayanya Bagi Lansia Dan Komorbid
-
Sejumlah Negara Bagian di AS Mulai Cabut Aturan Wajib Pakai Masker, CDC Beri Tanggapan Begini
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi