SuaraJogja.id - Jumlah pulau di Indonesia sudah tercatat dan tertera di dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996.
Selain menjelaskan mengenai jumlah Pulau, Undang-Undang ini juga berisi tentang pengertian yang berhubungan dengan perairan Indonesia.
Ingin tahu berapa jumlah pulau di Indonesia?
Simak ulasan berikut ini yang dilansir dari Undang-Undang nomor 6 tahun 1996 tentang Perairan Indonesia pada Selasa (15/2/2022), adapun jumlah pulau di Indonesia adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Kondisi Geografis Pulau Sumatera Berdasarkan Peta, Berikut Ulasan Lengkapnya
Berdasarkan cara pengukuran menggunakan garis pangkal biasa dan garis pangkal lurus sebagai cara pengukuran garis pangkal Kepulauan Indonesia, Negara Indonesia memiliki jumlah pulau sebanyak 17.508 pulau.
Namun, setelah 4 pulau mengalami permasalahan effective occupation, yaitu Pulau Ligitan, Pulau Yako, Pulau Sipadan, dan Pulau Kambing yang menyebabkan lepasnya kedaulatan terhadap 4 pulau itu, akhirnya, pulau di Indonesia menjadi 17.504 pulau.
Masih dalam Undang-Undang nomor 6 tahun 1996, adapun pengertian dari kepulauan adalah negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau-pulau lain.
Sementara pulau adalah daerah daratan yang terbentuk secara alamiah dikelilingi oleh air dan yang berada di atas permukaan air pada waktu air pasang.
Sedangkan kepulauan adalah suatu gugusan pulau, termasuk bagian pulau dan perairan di antara pulau-pulau tersebut.
Baca Juga: Inilah Pulau Terbesar di Indonesia, Terbesar Pertama adalah Pulau Papua
Kepulauan merupakan wujud alamiah yang hubungannya satu sama lain demikian eratnya sehingga pulau-pulau, perairan, dan wujud alamiah lainnya itu merupakan satu kesatuan geografi, ekonomi, pertahanan keamanan, dan politik yang hakiki, atau yang secara historis dianggap sebagai demikian.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pulau Biak Jadi Rebutan: Rusia Incar Pangkalan Militer, Dulu Diperebutkan Negara Adidaya!
-
Berlibur di Pulau Diyonumo, Suasananya Sepi Serasa Seperti di Pulau Pribadi
-
Pulau Bair, Wisata dengan Berjuta Keindahan di Maluku Tenggara
-
Biodata Navarone Foor, Pemain Keturunan Belanda-Pulau Kei Tiba-tiba Jadi WNI
-
Wajah Muram Wawonii dan Kawasi! Perbankan Diminta Hentikan Pendanaan ke Harita Group
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
Pilihan
-
Moeldoko Minta Habisi Preman di Proyek Pabrik Mobil Listrik Subang: Ganggu Orang Cari Kerja Saja!
-
Rekam Jejak Johnny Jansen, Pernah Sindir Shin Tae-yong kini Bakal Latih Bali United
-
Harga Emas Hari Ini Kompak Anjlok, Berikut Daftarnya di Pegadaian
-
Kenapa Carlos Pena Dipecat Persija Jakarta?
-
Monolog Paramita: Kisah Ontosoroh Modern dari Panggung Teater untuk Indonesia Masa Kini
Terkini
-
Spesial Hardiknas, Saldo DANA Kaget Dibagikan untuk Pelajar dan Mahasiswa di Jogja, Buruan Klaim!
-
Waspada PMK, DPKP DIY Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2025
-
BRImo FSTVL 2024 Usai, BRI Hadiahi Pemenang dengan Mobil Mewah dan Emas
-
Kasus Mbah Tupon: Pemkab Bantul Gercep Bentuk Tim Pembela, Mafia Tanah Siap Ditindak
-
Kontrak ABA Diperpanjang, 15 Hari Penentu Nasib Ratusan Jukir dan Pedagang