Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 17 Februari 2022 | 08:32 WIB
Ilustrasi padi. (Dok : Istimewa)

"Jadi kalau terjadi gagal panen karena organisme penggangu tanaman (OPT) atau bencana alam petani akan mendapatkan klaim asuransi sejumlah Rp6 juta per hektare. Pada tahun 2021 kemarin luasan yang ikut AUTP seluas 845 hektare," pungkasnya.

Load More