SuaraJogja.id - Pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Kabupaten Bengkalis, Riau digagalkan tim Gabungan F1QR Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai dan Tim Satuan Tugas Dinas Pengamanan dan Persandian Angkatan Laut (Satgas Dispamsanal).
Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, tim gabungan berhasil menemukan sebanyak 22 orang terdiri atas 8 laki-laki dan 14 perempuan di pesisir Pantai Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, yang sedang bersiap akan diberangkatkan ke Malaysia.
Pada hari yang sama, Lanal Tanjung Balai Asahan juga berhasil menggagalkan pemberangkatan 75 PMI ilegal.
Kronologi kejadian, pada hari Senin (28/2) sekitar pukul 19.00 WIB, tim mendapatkan informasi dari agen di lapangan terkait adanya rencana pemberangkatan calon PMI ilegal menuju Malaysia melalui pesisir pantai.
Selanjutnya, pukul 21.00 WIB, Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Dumai Kolonel Laut (P) Himawan memerintahkan tim bergerak menuju titik lokasi yang diduga sebagai kamp pemberangkatan melalui jalur darat.
Tiba di lokasi, tim langsung melaksanakan penyisiran ke dalam hutan sawit hingga ke bibir pantai dan pukul 23.00 WIB berhasil menemukan dan mengamankan 22 orang calon PMI ilegal yang sedang berkumpul di kamp di tepi Pantai Sepahat.
Kemudian, para calon PMI tersebut dibawa menuju Mako Lanal Dumai untuk dilaksanakan pengecekan identitas, fisik, barang bawaan, dan kesehatan. Selanjutnya, Danlanal Dumai berkoordinasi dengan Polres Dumai dan BP2MI untuk menyelidiki lebih lanjut PMI ilegal tersebut.
Sementara itu di tempat terpisah, Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) I Laksamana Pertama Johanes Djanarko Wibowo mengatakan bahwa TNI Angkatan Laut akan melakukan patroli terus menerus, terutama di wilayah yang disinyalir menjadi jalur keluar masuk melalui jalur tikus, baik itu berupa komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba serta penyelundupan pekerja migran ilegal yang terjadi di wilayah kerja Lantamal I.
“TNI AL tidak akan kompromi terhadap hal yang mengancam kedaulatan negara, tindak pidana, dan pelanggaran di laut,” tegasnya.
Baca Juga: 75 Calon PMI Ilegal Diamankan di Sumut
Lantamal I dan jajarannya akan selalu mendukung kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dengan tidak melakukan pembiaran serta mencegah kegiatan-kegiatan ilegal seperti PMI Ilegal yang masih terjadi.
Sebelumnya, TNI AL pada bulan Januari 2022 telah menggagalkan sebanyak 52 PMI ilegal dan awal Februari 2022 sebanyak 34 PMI ilegal. [ANTARA]
Berita Terkait
-
75 Calon PMI Ilegal Diamankan di Sumut
-
Viral RSAL Merauke Tolak Pasien Hingga Meninggal Dunia, TNI AL Selidiki Dugaan Kelalaian
-
Bocah 10 Tahun Meninggal Dunia Diduga Usai Ditolak RSAL Merauke, TNI AL Akan Sanksi Tegas Anggota Jika Terbukti Lalai
-
15 Pekerja Indonesia Gagal Bekerja ke Luar Negeri, Kemnaker Bantu Pencairan Deposito
-
Danlantamal VI Makassar: Benda Asing Ini Sering Ditemukan di Kepulauan Selayar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Wajib Izin! Nasib Juru Parkir Pasar Godean di Ujung Tanduk, Apa Untungnya?
-
Beyond ATM: Cara BRI Proteksi Uang Anda di Era Perbankan Digital
-
Kritik Tajam MPBI DIY: Pemerintah Disebut Pakai Rumus Upah yang Bikin Buruh Gagal Hidup Layak
-
Pemkot Yogyakarta Targetkan 100 Rumah Tak Layak Huni Selesai Direnovasi Akhir Tahun 2025
-
Trah Sultan HB II Ultimatum Inggris! Ribuan Manuskrip Geger Sepehi 1812 Harus Dikembalikan