SuaraJogja.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2022 di Jakarta, Selasa (1/3/2022). RUPST tersebut memutuskan, BRI membagikan dividen sebesar 85% dari laba bersih konsolidasian yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk, atau senilai Rp26,40 triliun.
Dividen yang akan dibagikan ini sekurang-kurangnya ekuivalen dengan Rp174,23 per lembar saham (dengan asumsi adanya pengalihan treasury stock sebelum tanggal cumdate). Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 76,17% dibanding dividen tahun 2020 sebesar Rp98,90 per lembar saham.
Direktur Utama BRI, Sunarso mengungkapkan, di sepanjang 2021, perseroan mampu mencatatkan pertumbuhan kinerja yang sehat dan berkelanjutan.
“Atas dasar hal tersebut, BRI memutuskan untuk membagikan dividen sebesar 85% atau senilai Rp26,40 triliun. Sedangkan sisanya sebesar 15% senilai Rp 4,66 triliun digunakan sebagai laba ditahan,” imbuh Sunarso.
Baca Juga: Wujudkan Champion of Financial Inclusion, BRI Terapkan Prinsip ESG Dalam Pembiayaan UMKM
Untuk dividen bagian Negara Republik Indonesia atas kepemilikan sekurang-kurangnya 53,19% saham atau sekurang-kurangnya sebesar Rp14,04 triliun akan disetorkan kepada Rekening Kas Umum Negara.
Sunarso menjelaskan, pemberian Dividend Payout Ratio sebesar 85% tersebut dengan mempertimbangkan bahwa saat ini, BRI memiliki struktur modal yang kuat dan likuiditas yang optimal dalam rangka ekspansi bisnis dan antisipasi risiko yang mungkin terjadi pada masa mendatang.
“Dengan rasio pembayaran dividen sebesar 85%, CAR Perseroan tetap terjaga minimal 20%”, tambahnya.
Selain membagikan dividen, BRI juga telah mendapat persetujuan untuk membeli saham perseroan (Buyback) yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan jumlah nilai nominal seluruh Buyback sebesar-sebesarnya Rp3 triliun.
“Buyback ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kepemilikan saham BBRI oleh pekerja, sehingga diharapkan dapat mendorong kontribusi Pekerja BRI lebih optimal terhadap pencapaian target dan peningkatan kinerja Perseroan,” jelas Sunarso.
Baca Juga: BRImo Jadi Aplikasi Mobile Banking BRI yang Dilengkapi Fitur QRIS
Dalam RUPST tersebut juga ditetapkan pengurus baru perseroan sehingga susunan baru
Dewan Komisaris dan Direksi BRI sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Kartika Wirjoatmodjo
Wakil Komisaris Utama / Independen Rofikoh Rokhim
Komisaris Rabin Indrajad Hattari
Komisaris Hadiyanto
Komisaris Independen Hendrikus Ivo
Komisaris Independen Dwi Ria Latifa
Komisaris Independen Heri Sunaryadi
Komisaris Independen Paripurna Poerwoko Sugarda*
Komisaris Independen Agus Riswanto*
Komisaris Independen Nurmaria Sarosa*
Anggota Direksi
Direktur Utama Sunarso
Wakil Direktur Utama Catur Budi Harto
Direktur Bisnis Mikro Supari
Direktur Bisnis Kecil dan Menengah Amam Sukriyanto
Direktur Bisnis Konsumer Handayani
Direktur Human Capital Agus Winardono
Direktur Keuangan Viviana Dyah Ayu Retno K.
Direktur Digital dan Teknologi Informasi Arga M. Nugraha
Direktur Manajemen Risiko Agus Sudiarto
Direktur Bisnis Wholesale & Kelembagaan Agus Noorsanto
Direktur Jaringan dan Layanan Andrijanto*
Direktur Kepatuhan A. Solichin Lutfiyanto
Selain membahas tiga agenda tersebut diatas, RUPST BRI 2022 juga membahas lima agenda lainnya, diantaranya:
• Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas
Pengawasan yang telah dilaksanakan Dewan Komisaris, berikut Laporan
Tahunan Keuangan dan Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial
dan Lingkungan Perseroan, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021, serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2021 yang telah diaudit oleh Purwantono, Sungkoro & Surja (a member
Firm of Ernst & Young Global Limited) sesuai Laporan Nomor
00049/2.1032/AU.1/07/1681-2/1/II/2022 tanggal 3 Februari 2022 dengan
opini wajar dalam semua hal yang material.
• Mengukuhkan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-
11/MBU/07/2021 Tanggal 24 Agustus 2021 Tentang Persyaratan, Tata Cara
Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi BUMN beserta
perubahannya; dan mengukuhkan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-
13/MBU/09/2021 Tanggal 24 September 2021 Tentang Perubahan Keenam
Atas Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-04/MBU/2014 Tanggal 10 Maret
2014 Tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris
dan Dewan Pengawas BUMN beserta perubahannya.
• Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham
Seri A Dwiwarna untuk menetapkan bagi Anggota Dewan Komisaris:
a. Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus untuk Tahun Buku 2021; dan
b. Gaji/Honorarium, Tunjangan dan Fasilitas untuk Tahun 2022, serta Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris
dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang
Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan bagi Anggota Direksi:
a. Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus untuk Tahun Buku 2021; dan
b. Gaji/Honorarium, Tunjangan dan Fasilitas untuk Tahun 2022.
• Menyetujui penunjukan Purwantono, Sungkoro & Surja (a member
Firm of Ernst & Young Global Limited) sebagai Kantor Akuntan Publik
yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
Tahun Buku 2022, serta Laporan Keuangan dan Pelaksanaan Program
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang mencakup Laporan
Keuangan dan Pelaksanaan Program Pendanaan Usaha Mikro dan
Usaha Kecil Tahun Buku 2022.
• Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan III Tahun 2019 dan Penawaran Umum Terbatas Dalam Rangka
Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I
Tahun 2021.
“Dengan hasil RUPST hari ini, BRI akan terus melanjutkan journey transformasi “BRIVolution 2.0” untuk menjaga pertumbuhan yang berkualitas dan berkelanjutan dan meraih visi di tahun 2025 menjadi “The Most Valuable Banking Group in South East Asia and Champion of Financial Inclusion," pungkas Sunarso.
Berita Terkait
-
Nongkrong Tetap Hemat di Kopi Nako dengan Diskon BRI hingga Rp 100 Ribu!
-
Kirim Uang ke LN Lewat BRImo Bisa Dapat Hadiah Menarik Setiap Bulan, Mau?
-
Buat Anak, Siapkan Dana Pendidikan dengan Tabungan BRI Junio Rencana, Ada Hadiah Menariknya Juga
-
Adu Jawara Bank Himbara, Siapa Paling Cuan di Kurtal III 2024?
-
Cara Daftar BRI UMKM EXPO (RT) 2025, Siap Bikin UMKM Kamu Naik Kelas
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
PR Poros Maritim Prabowo: Belajar dari Ketahanan ala Jenderal Soedirman
-
Fokus Isu Anak dan Perempuan, Calon Bupati Sleman Kustini Bahas Pembangunan Nonfisik dengan DPD RI
-
Dari Rumah Sakit Hingga Penggergajian Kayu: Reka Ulang Pengeroyokan Remaja Bantul Ungkap Fakta Mengerikan
-
Ferry Irwandi vs Dukun Santet: Siapa Surasa Wijana Asal Yogyakarta?
-
Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar