SuaraJogja.id - Pernyataan kontroversial seorang pendeta yang minta 300 ayat Al Quran dihapus kepada Menteri Agama Yaqut Choilil beberapa waktu lalu mendapat tanggapan dari Sugik Nur Raharja atau yang kondang disapa Gus Nur.
Dikutip dari Hops.id, Gus Nur mengaku kesal dengan pernyataan pendeta yang minta 300 ayat Al Quran dihapus karena bisa membuat orang radikal dan intoleran.
Bahkan, dia meminta orang membayangkan bagaimana seandainya dirinya atau mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang mengungkapkan hal itu.
“Ini kalau saya yang ngomong itu gimana yah? Saya yang ngomong, Habib Rizieq yang ngomong, hapus aja itu beberapa ayat di Injil di bible hapus aja itu karena itu radikal dan teroris, kira-kira gimana?” kata Gus Nur.
Dia kembali meminta orang membayangkan jika dia menyatakan jika dia atau Habib Rizieq menyatakan hal yang serupa jika injil karena melahirkan teroris, kira-kira apa reaksi dari gereja?
“Kalau saya ngomong di Injil itu hapus aja firman-firman Tuhan itu, hapus, revisi aja itu. Itu hanya akan melahirkan teroris-teroris tu. Gereja-gereja itu apa itu? Kalau saya ngomong begitu, gimana kira-kira? Habib Rizieq ngomong begitu, gimana?”
Gus Nur juga meminta orang lain terutama yang menyatakan agar ayat Al Quran dihapus beserta pengikutnya untuk membayangkan jika ada yang menyatakan jika tempat suci agama lain ditutup saja.
“Terus, itu ditutup aja itu ditutup aja itu ke Yerusallem itu, ndak usah ke Yesrusallem, ngapain bikin kaya Israel aja. Ndak ada gitu-gitu itu. Seandainya saya yang ngomong gitu, gimana kira-kira?” tegasnya.
Gus Nur mengungkapkan kekesalannya itu dalam video yang diunggahnya dan diberi judul, ‘300 Ayat Al-Quran Itu Dihapus Saja – Teroris ItuLahir dari Pesantren – Haji Itu Diharamkan Saja.’
Baca Juga: Geger! Viral Video Seorang Pria Minta Menag Yaqut Hapuskan 300 Ayat Al-Quran, Banjir Kecaman
Kemudian dirinya juga meminta kejelasan terhadap penegakan hukum pada Pendeta Saifuddin yang meminta 300 ayat Al Quran dihapus.
Dia membandingkan dengan dirinya yang sempat ditangkap karena dituduh melakukan tindak pidana yang menurutnya mirip dengan pernyataan sang pendeta.
“Kalau saya nggak salah, dicarikan pasal-pasal. Saya nggak salah, dipaksa untuk salah, divonis salah, ditangkap, dijemput di rumah kayak teroris,” terangnya.
Gus Nur mengatakan jika Pendeta Saifuddin telah menyebarkan hoaks dan kebencian. Dia pun menuntut ada tindakan hukum pada pendeta itu.
“Ini kan sudah nyata ini, nebar hoaksnya nyata, nyebar kebenciannya nyata,”terangnya.
Seperti diberitakan seblumnya, beredar video yang menayangkan seorang pendeta bernama Saifufuddin meminta kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Al Quran.
Berita Terkait
-
Pesimis Anies Baswedan Bebas dari Oligarki Saat Jadi Presiden, Gus Nur: Berharap kepada Allah SWT
-
Densus 88 Tembak Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sukoharjo, Gus Nur Justru Unggah Komentar Mengejutkan
-
Semprot Gus Nur Tafsirkan Alquran Sembarangan, Gus Baha: Beginilah Ulama Tak Berilmu
-
Duh! Gus Nur Asal-asalan Mentafsirkan Al-Quran, Gus Baha Murka: Kayak Perlu Diislamkan Lagi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta