SuaraJogja.id - Kementerian Agama menegaskan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tak mengenal sosok Saifuddin Ibrahim yang belakangan viral karena dalam videonya meminta agar 300 ayat Al Quran dihapus serta mengklaim sering bertemu Yaqut.
"Gus Menteri tidak kenal dengan Pendeta Saifuddin Ibrahim," ujar Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al Asyhar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Kamis (17/3/2022).
Nama Menag disebut-sebut dalam rekaman video Saifuddin Ibrahim. Saifuddin mengklaim bahwa dirinya berulangkali menyampaikan sejumlah hal terkait situasi kehidupan keagamaan di Indonesia kepada Menag Yaqut.
Thobib yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Menteri Agama mengatakan selama ini tidak pernah ada pertemuan resmi antara Yaqut dengan Saifuddin. Dia juga tidak menemukan dalam buku catatan tamu terkait agenda pertemuan Menag dengan Saifuddin.
Baca Juga: Surati Kapolri, PA 212 Desak Menag Yaqut Cholil Qoumas Diproses Atas Dugaan Penistaan Agama
"Gus Menteri tidak pernah mendengar apa yang diklaim Pendeta Saifuddin berulangkali dikatakan ke Menag," kata dia.
Thobib menilai pernyataan Saifuddin tentang ayat-ayat Al Quran, salah. Al Quran adalah kitab suci yang diyakini sempurna oleh umat Islam. Maka, Saifuddin tidak pada tempatnya mengeluarkan pernyataan terkait kitab suci umat lain, apalagi dengan cara yang menyinggung.
Menag Yaqut, kata Thobib, justru mengajak dan terus bersama-sama dengan para tokoh keagamaan untuk merajut persatuan, persaudaraan, dan keharmonisan antarsesama umat beragama.
"Gus Menteri selama ini terus mengajak tokoh agama menjaga kerukunan," kata Thobib.
Menurut dia, Kemenag di bawah kepemimpinan Yaqut juga tengah berupaya meningkatkan kualitas kerukunan antarumat beragama, antara lain melalui program penguatan moderasi beragama. Dengan demikian, pernyataan Saifuddin tidak sejalan dengan program Yaqut dalam memimpin Kemenag.
"Saya melihat, apa yang dilakukan Pendeta Saifuddin justru dapat mengganggu kerukunan antarumat dan upaya menguatkan moderasi beragama," kata dia.
Sementara perihal pesantren yang disebut-sebut Saifuddin sebagai tempat yang melahirkan kaum radikal dan intoleran, Kemenag menepis hal tersebut apalagi Menag Yaqut merupakan sosok yang lahir dari lingkungan pesantren.
"Dia lupa bahwa Gus Menteri terlahir dari lingkungan pesantren dan juga keluarganya memiliki pesantren. Tentu Menag tidak setuju dengan pernyataan Pendeta Saifuddin," kata dia.
Berita Terkait
-
Nissa Sabyan dan Ayus Menikah dengan Mahar 200 Ribu, Video Lawas 'Gelay' Viral Lagi
-
Berhubungan Erat di Masa Lalu, Ini Bukti Kedekatan Anies dan Pramono Anung
-
Rumah Rp 25 Juta Ini Menarik Perhatian Joko Anwar, Siap Berantem Sama Netizen
-
Viral Pengasuh Anak Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Cium dan Susui Anak Majikan Tanpa lzin
-
Cek Fakta: Ahmad Luthfi Sebut Jumlah Penduduk Muslim di Jawa Tengah Capai 97 Juta Jiwa, Benarkah?
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025