SuaraJogja.id - Kementerian Agama menegaskan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tak mengenal sosok Saifuddin Ibrahim yang belakangan viral karena dalam videonya meminta agar 300 ayat Al Quran dihapus serta mengklaim sering bertemu Yaqut.
"Gus Menteri tidak kenal dengan Pendeta Saifuddin Ibrahim," ujar Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al Asyhar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Kamis (17/3/2022).
Nama Menag disebut-sebut dalam rekaman video Saifuddin Ibrahim. Saifuddin mengklaim bahwa dirinya berulangkali menyampaikan sejumlah hal terkait situasi kehidupan keagamaan di Indonesia kepada Menag Yaqut.
Thobib yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Menteri Agama mengatakan selama ini tidak pernah ada pertemuan resmi antara Yaqut dengan Saifuddin. Dia juga tidak menemukan dalam buku catatan tamu terkait agenda pertemuan Menag dengan Saifuddin.
"Gus Menteri tidak pernah mendengar apa yang diklaim Pendeta Saifuddin berulangkali dikatakan ke Menag," kata dia.
Thobib menilai pernyataan Saifuddin tentang ayat-ayat Al Quran, salah. Al Quran adalah kitab suci yang diyakini sempurna oleh umat Islam. Maka, Saifuddin tidak pada tempatnya mengeluarkan pernyataan terkait kitab suci umat lain, apalagi dengan cara yang menyinggung.
Menag Yaqut, kata Thobib, justru mengajak dan terus bersama-sama dengan para tokoh keagamaan untuk merajut persatuan, persaudaraan, dan keharmonisan antarsesama umat beragama.
"Gus Menteri selama ini terus mengajak tokoh agama menjaga kerukunan," kata Thobib.
Menurut dia, Kemenag di bawah kepemimpinan Yaqut juga tengah berupaya meningkatkan kualitas kerukunan antarumat beragama, antara lain melalui program penguatan moderasi beragama. Dengan demikian, pernyataan Saifuddin tidak sejalan dengan program Yaqut dalam memimpin Kemenag.
Baca Juga: Surati Kapolri, PA 212 Desak Menag Yaqut Cholil Qoumas Diproses Atas Dugaan Penistaan Agama
"Saya melihat, apa yang dilakukan Pendeta Saifuddin justru dapat mengganggu kerukunan antarumat dan upaya menguatkan moderasi beragama," kata dia.
Sementara perihal pesantren yang disebut-sebut Saifuddin sebagai tempat yang melahirkan kaum radikal dan intoleran, Kemenag menepis hal tersebut apalagi Menag Yaqut merupakan sosok yang lahir dari lingkungan pesantren.
"Dia lupa bahwa Gus Menteri terlahir dari lingkungan pesantren dan juga keluarganya memiliki pesantren. Tentu Menag tidak setuju dengan pernyataan Pendeta Saifuddin," kata dia.
Berita Terkait
-
Tak Takut Dipenjara, Pendeta Saifuddin Ngaku Siap Mati: Ini Kenapa Saya Tinggalkan Islam
-
Tak Gentar dengan Ancaman Mahfud MD, Pendeta Saifuddin Ibrahim Ngaku Siap Dihukum Mati
-
Daftar Kasus Penistaan Agama Pendeta Saifuddin Ibrahim, Ternyata Parah Banget Sampai Dipenjara karena Hina Nabi Muhammad
-
Siap-siap Diburu, Bareskrim Selidiki Video Pendeta Saifuddin Ibrahim Yang Minta Hapus 300 Ayat Alquran
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan