SuaraJogja.id - Salah satu agen perjalanan asal Malang, Jawa Timur mengklaim sudah merugi hingga Rp600 juta akibat kena tipu perjanjian sewa 65 kendaraan roda empat untuk kebutuhan ajang Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP 2022.
Agen perjalanan dari CV Hafiz Jaya Tour Usma Hadi, di Mataram, Jumat, mengatakan nilai kerugian itu muncul dari perjanjian dengan seorang pria berinisial DD, anggota Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (Astindo) NTB.
"Jadi awalnya, jauh sebelum perhelatan MotoGP Mandalika berlangsung, pihak kami dihubungi DD dengan mengatasnamakan Astindo NTB," kata Usma.
Ketika itu DD memesan 65 unit kendaraan di antaranya bermerek Pajero Sport, Fortuner, Innova Reborn, dan HiAce. Seluruh unit dipesan dengan alasan untuk mendukung transportasi di ajang MotoGP.
Kemudian dari kesepakatannya, DD menjanjikan akan membayar uang muka setengah dari nilai penyewaan 65 kendaraan roda empat, namun syaratnya seluruh unit harus tiba di Lombok.
"Jadi kami datang rombongan dari Malang. Tetapi setelah sampai sini, DP (down payment) yang dijanjikan itu tidak ada sampai sekarang. Ini sudah tiga hari kami di sini," ujarnya pula.
Akibatnya, puluhan unit kendaraan asal Malang itu kini menganggur di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTB.
Karena itu, Usma bersama pihaknya dari agen perjalanan berencana akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan ini ke pihak kepolisian.
"Nantinya kami juga mau buat izin demonstrasi ke Kantor Gubernur NTB biar ada perhatian, kami di sini terkatung-katung," ujar dia.
Sekjen Astindo NTB Abdul Haris yang dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan adanya kejadian tersebut.
Namun, Haris menegaskan pemesanan ini bukan atas nama Astindo NTB, melainkan secara personal oleh DD anggotanya yang menjadi agen perjalanan di Lombok. Pemesanan ini pun dilakukan DD tanpa sepengetahuan dirinya maupun ketua.
"Jadi sistem transaksi ini tanpa ada pemberitahuan ke kami, dan bukan mengatasnamakan asosiasi, tetapi atas nama pribadi mereka masing-masing, jadi tidak ada melibatkan kami," ujar Haris.
Ia pun memastikan bahwa dampak dari persoalan ini, anggota Astindo NTB turut menanggung beban pembayaran uang muka. Perihal alasan anggotanya tersebut tidak memenuhi perjanjian ini, Haris mengaku belum mendapat kabar lebih lanjut dari DD.
Berita Terkait
-
ITDC Siap Gelar Pertamina Grand Prix of Indonesia
-
Berikut Alur masuk dan Keluar Penonton MotoGP 2022 di The Mandalika
-
Bareng dengan MotoGP, Acara Mandalika Weekender Festival Sajikan Rave Party yang Seru!
-
Diduga Masuk Istana Negara, Pembalap MotoGP Tenteng Helm Sampai ke Dalam Ruangan, Warganet: Takut Dicolong
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah