Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Minggu, 20 Maret 2022 | 16:57 WIB
Penyanyi Melanie Subono saat ditemui usai menggelar jumpa pers di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (2/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJogja.id - Musikus yang juga dikenal sebagai aktivis, Melanie Subono, baru saja menelurkan karya terbarunya. Ia merilis lagu berjudul "Bebas Merdeka" dalam bentuk Non Fungible Token (NFT). Single itu pun dijual melalui platform sangkaraNFT.com.

Lagu "Bebas Merdeka" merupakan karya mendiang Steven N Kaligis, vokalis Steven and the Coconut Treez.

CMO dari Sangkara NFT Albert Setiawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu, mengatakan, dirilisnya lagu terbaru Melanie Subono tersebut menambah pembendaharaan artis Indonesia yang mulai memanfaatkan NFT sebagai tempat mereka berkreasi.

"Melanie Subono menjadi pionir dalam rilis lagu single perdananya melalui NFT," kata Albert.

Baca Juga: Tampilan Winamp Jadul Bakal Dijual dalam Bentuk NFT

Single ini dijual dalam bentuk NFT seharga 20 Dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp280 ribu/NFT dan nominal tersebut tidak mahal untuk NFT perdana musik di Indonesia.

Menurut Albert, langkah merilis karya lagu terbaru dalam bentuk NFT ini mungkin akan segera diikuti oleh musisi lainnya yang saat ini hanya memanfaatkan platform streaming lagu untuk memasarkan karyanya.

NFT, lanjut dia, akan menjadi terobosan untuk pemasaran karya seni para musisi Indonesia.

Melanie Subono dengan berani memulai hal yang belum lazim di Indonesia ini. Apabila berminat membelinya bisa langsung akses ke www.sangkaraNFT.com dan disitu bisa langsung didapatkan NFT Musik single Melanie Subono 'Bebas Merdeka' dengan tiga pilihan cover-nya.

Lebih lanjut ia mengatakan, lagu "Bebas Merdeka" ini merupakan tribut dari Melanie Subono untuk almarhum Steven N Kaligis, yang merupakan sahabat baiknya. [ANTARA]

Baca Juga: Serius Kembangkan NFT, Line Next Gandeng 26 Koleksi Baru

Load More