SuaraJogja.id - Seorang mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan di DI Yogyakarta berinisial MKB terpaksa diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY. Mahasiswa asal Aceh ini diketahui menggunakan kedok sebagai penerima pakaian thrifting yang berisi 1 kilogram ganja.
Kepala BNNP DIY Andi Fairan menerangkan tersangka ditangkap di sebuah Asrama Mahasiswa Aceh Sabena, Jalan Tamansiswa No 13, Kelurahan Wirogunan, Kemantren Mergangsan, Jogja, 17 Maret 2022 lalu.
"Berawal dari informasi yang diterima warga serta intelijen BNNP bahwa ada pengiriman lewat jasa ekspedisi dari Medan yang diduga ganja. Selanjutnya BNNP dibantu dari Bea Cukai mengikuti alamat yang dituju," kata Andi saat konferensi pers di Kantor BNNP DIY, Selasa (22/3/2022).
Andi menjelaskan, setelah tim membuntuti jasa ekspedisi itu, petugas langsung melakukan penggeledahan dan menangkap penerima barang yaitu MKB yang ada di dalam Asrama Mahasiswa Aceh Sabena.
Baca Juga: 3 Artis Terjerat Narkoba Tapi Tak Disidang, Ada yang Cuma Rehab Hingga Bebas
"Setelah kita menggeledah, terdapat 1 kilogram ganja dari kemasan paket yang tertulis thrifting Petualang Brand dengan jenis jaket hoodie serta jenis pakaian lain," kata dia.
Dilanjutkan Andi, tersangka melakukan aksinya sendiri dan menjual ganja itu ke rekan dan warga Jogja. Ganja tersebut dibeli dari Medan.
"Kami juga sedang melakukan pengembangan juga ke Medan. Selama ini pelaku menjual ke warga Jogja dan rekannya," kata dia.
Andi mengatakan motif tersangka sendiri karena untuk memenuhi kebutuhannya selama berada di Jogja.
Selain itu penemuan kasus ini, kata Andi disebutkan menjadi klaster Asrama Mahasiswa yang terjadi di Jogja. Mengingat kasus terjadi berkali-kali.
"Ini yang ke depan akan kita waspadai dan melakukan pengawasan ketat terhadap asrama-asrama Mahasiswa. Kita juga menyayangkan mahasiswa ini terlihat peredaran narkoba jenis ganja ini," kata Andi.
MKB harus mempertanggungjawabkan aksinya mengedarkan narkoba di wilayah Jogja.
Pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 dan 111 ayat 1, UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
"Tersangka diancam dengan kurungan penjara 12-20 tahun penjara," kata Andi.
Pada kesempatan itu, MKB menyesali perbuatannya. Selama tinggal di Asrama Mahasiswa pihaknya memang menggunakan lokasi untuk beristirahat dan mengedarkan ganja.
"Sudah dari lima bulan lalu saya begini (mengedarkan ganja). Saya menyesal dan memohon maaf atas perbuatan saya ini," jelas MKB.
Berita Terkait
-
Eks Pengguna Ganja Setuju Wacana Pemakai Narkoba Tak Dipenjara, Tapi Ada Syaratnya!
-
Polisi Gerebek Budidaya Ganja Rumahan di Cengkareng, Pelaku Sudah Dua Kali Panen
-
Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Kota Pelajar, Ganja Diubah Jadi Selai Roti
-
Dor...Dikejar-kejar hingga Ban Ditembak, Penangkapan Pengedar Ganja 272 Kg Asal Aceh Berlangsung Dramatis!
-
Intip Pemusnahan 9,4 Kilogram Barang Bukti Narkoba Oleh BNNP DKI Jakarta
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Fadli Zon: Indonesia Tak Boleh Lengah Usai Reog, Kebaya, dan Kolintang Diakui UNESCO
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia