SuaraJogja.id - Organisasi kemasyarakatan atau ormas dilarang melakukan sweeping selama Bulan Ramadhan.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menegaskan bahwa ormas-ormas dilarang keras melakukan sweeping selama Bulan Ramadhan. Bahkan bila ada ormas yang nekat sweeping maka polisi akan menindaknya.
"Ormas tidak boleh. Kami melarang keras ormas-ormas yang melaksanakan sweeping selama bulan puasa ini," ungkapnya, Rabu (6/4/2022).
Ia menyatakan, ormas sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk merazia atau sweeping di tempat-tempat tertentu. Masyarakat diminta untuk mempercayakannya kepada pihak yang berwajib.
Baca Juga: Berkah Ramadhan, Benzema Cetak Hattrick ke Gawang Chelsea saat Berpuasa
"Itu melanggar aturan nanti kami proses (ormas sweeping). Sudah percayakan kepada kami dan TNI akan razia di tempat-tempat yang memang rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban," paparnya.
Di samping itu, jajarannya telah memetakan wilayah-wilayah yang rawan dan sering dijadikan tempat kumpul-kumpul. Itu antara lain Jalan Jalur Lingkar Selatan (JJLS), Kapanewon Sanden; landasan pacu, kretek; Stadion Sultan Agung, Jetis; Kasihan; Sewon; dan Banguntapan. Di tempat-tempat itu setiap bulan puasa selalu dijadikan tempat berkerumun.
"Wilayah yang selama ini selalu ramai setiap ramadhan dan ada potensi kerawanan masyarakat kami beri istilah ikon ramadhan," ujarnya.
Kerawanan yang dimaksud adalah menyalakan petasan atau mercon, balap liar setelah sahur, kejahatan jalanan, dan tawuran. Oleh karena itu, hasil mapping tersebut akan ditindaklanjuti.
"Kami akan tempatkan personel di sana serta merazia yang sifatnya selektif prioritas seperti mercon dan knalpot blombongan," ungkapnya.
Baca Juga: Resep Praktis Takoyaki Aneka Topping, Cocok Jadi Ide Usaha Takjil di Bulan Ramadhan
Itu sudah dilaksanakan sejak Minggu (3/4/2022) kemarin dan setiap harinya menyasar tempat-tempat tersebut selama Bulan Ramadhan. Jajarannya pun akan membentuk tim patroli bermotor.
Berita Terkait
-
Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal dan Ketentuan Tata Caranya
-
Apakah Puasa Syawal Harus Berurutan? Jangan Sampai Salah, Ini Hukumnya!
-
Apakah Puasa Syawal Harus Bayar Hutang Puasa Ramadhan Dulu? Ini Penjelasannya
-
Hukum Qadha Puasa Ramadhan dan Puasa Syawal, Mana Lebih Utama? Ini Kata Ulama
-
Keutamaan Puasa Syawal 6 Hari yang Disebut Geni Faruk Seperti Setahun Berpuasa, Benarkah?
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Pemkot Yogyakarta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lansia Gratis Tiap Bulan, Catat Tanggal dan Lokasinya!
-
Psikolog UGM Soroti Peran Literasi Digital dan Kontrol Diri
-
Pascaefisiensi Anggaran, Puteri Keraton Yogyakarta Pertahankan Kegiatan Budaya yang Terancam Hilang
-
Komunikasi Pemerintah Disorot: Harusnya Rangkul Publik, Bukan Bikin Kontroversi
-
Sehari Dua Kecelakaan Terjadi di Sleman, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia