SuaraJogja.id - Berikut ini adalah jadwal imsak dan subuh untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya untuk hari ini, Senin 18 April 2022.
Pemerintah melalui Kementerian Agama secara resmi menetapkan 1 Ramadhan 1443 H pada hari Minggu (3/4/2022) ini.
Bagi yang berada di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya berikut jadwal imsak dan subuh untuk hari ini.
Imsak 04.15 WIB
Subuh 04.25 WIB
Sebelum melaksanakan ibadah puasa ramadhan dianjurkan umat Islam yang akan menjalankan membaca niat puasa Ramadhan terlebih dahulu.
Menurut Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza'iri dalam Kitab Muslim Minhajul, niat puasa Ramadhan dan artinya harus dibaca sebelum memasuki waktu shalat subuh. Sementara itu, waktu berniatnya sudah dapat dimulai saat malam hari. Rasulullah SAW pernah bersabda:
"Barangsiapa yang belum berniat (untuk puasa) di malam hari sebelum terbitnya fajar maka tidak ada puasa baginya", (HR Ad-Daru Quthni dan Al- Baihaqi).
Adapun bacaan lengkap niat puasa Ramadhan dan artinya berikut dengan bacaan latinnya dapat disimak pada ulasan berikut ini:
Bacaan latin: "Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i fardhi syahri Ramadhani hadzihis sanati lillahi ta'ala".
Artinya: "Aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah ta'ala".
Usahakan untuk selalu melaksanakan sahur, bahkan jika hanya memakan buah dan minum susu. Pasalnya, ada berkah tersendiri pada setiap makanan sahur yang kita makan. Setelah membaca niat puasa Ramadhan dan artinya, jangan sampai tidak sahur ya!
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Reaktivasi Kepesertaan PBI JK Makin Membludak, Pasien Rentan dan Rutin Berobat Diprioritaskan
-
Nekat Pepet Jambret hingga Jatuh, Mahasiswi di Jogja Sempat 'Overthinking' Takut Disalahkan Netizen
-
Sistem Pangan Lemah, Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan Makin Tak Terkendali
-
Beda Nasib dengan Hogi, Warga dan Mahasiswi Penangkap Jambret di Kota Jogja Justru dapat Penghargaan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima