SuaraJogja.id - Seorang pemuda bernama Ivul Mahendra Putra (26) alias Ipul, warga Tegalrejo TR III/310, Kelurahan Tegalrejo, Kemantren Tegalrejo, Kota Jogja, harus berurusan dengan polisi. Sebab, ia mengancam gadis di bawah umur demi memerkosanya. Diketahui korban berinisial AOV (13), warga Kemantren Jetis, Kota Jogja.
Kasubag Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan, tanggal 3 Maret 2022 sekitar pukul 00.30 WIB, korban diajak main oleh temannya yaitu Tias. AOV bermain terlalu larut malam hingga ketiduran di rumah Tias.
"Kemudian sekitar jam 04.00 WIB korban terbangun dari tidurnya dan berusaha mencari ponsel miliknya namun tidak ditemukan," katanya, Selasa (17/5/2022).
Beberapa saat kemudian pelaku datang dan mengajak korban ke lapangan tenis Diponegoro. Di sana ia bilang kepada korban apabila ingin ponselnya kembali dengan syarat korban mau diajak berhubungan intim dengannya.
"Pelaku bilang akan mengembalikan dengan syarat mau disetubuhi sambil menunjukkan HP milik korban," ujarnya.
Mendengar pernyataan tersebut, korban merasa bingung, ketakutan, dan menangis. Lantaran ketakutan, akhirnya korban pulang ke rumahnya kembali dan melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya.
"Selanjutnya korban dan orang tuanya melaporkan kejadian ini ke Polsek Tegalrejo," terangnya.
Berdasarkan laporan tersebut, kepolisian melasanakan pencarian pelaku baik di kediaman pelaku maupun di tempat kerjanya. Diketahui pelaku bekerja sebagai seorang sopir di suatu perusahaan swasta di Kota Jogja.
"Kemudian kami mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Tegalrejo. Setelah dilakukan pemeriksaan dia mengakui semua tentang perbuatannya itu," katanya.
Baca Juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, JR Dibekuk Polisi
Kerugian yang dialami oleh korban yakni kehilangan sebuah ponsel merek Realme 3 warna biru yang ditaksir harganya sekira Rp2,7 juta.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal pencurian disertai dengan ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam 368 KUHP Subsidair Pasal 363 KUHP.
Berita Terkait
-
Cabuli Anak di Bawah Umur, JR Dibekuk Polisi
-
Mahasiswa di Cikande Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Polisi Dalami Kasus
-
Seorang Lelaki di Batam Ajak Anak di Bawah Umur Nonton Video Sensual Agar Mau Dicabuli
-
Bejat! Pria Tua di Aceh Timur Perkosa Anak 13 Tahun
-
Serang Anak-anak, Hepatitis Akut Misterius Tak Dikaitkan dengan Vaksin Covid-19
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
PSIM Yogyakarta Resmi Perkenalkan Skuad Super League, Usung Semangat 'Sak Sukmamu Sak Jiwamu'
-
Titah Raja Turun: 400 Makam di Tanah Sultan Ground Dibongkar Demi Tol Jogja-Solo
-
Keluarga Arya Daru Akui Pertimbangkan Opsi Cari Kuasa Hukum
-
Soal Temuan Obat di Tubuh Diplomat Arya Daru, Keluarga Ungkap Hal Ini
-
Keluarga Besar Arya Daru: Kami Percaya Kebenaran akan Terungkap!