SuaraJogja.id - Seorang pemuda bernama Ivul Mahendra Putra (26) alias Ipul, warga Tegalrejo TR III/310, Kelurahan Tegalrejo, Kemantren Tegalrejo, Kota Jogja, harus berurusan dengan polisi. Sebab, ia mengancam gadis di bawah umur demi memerkosanya. Diketahui korban berinisial AOV (13), warga Kemantren Jetis, Kota Jogja.
Kasubag Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan, tanggal 3 Maret 2022 sekitar pukul 00.30 WIB, korban diajak main oleh temannya yaitu Tias. AOV bermain terlalu larut malam hingga ketiduran di rumah Tias.
"Kemudian sekitar jam 04.00 WIB korban terbangun dari tidurnya dan berusaha mencari ponsel miliknya namun tidak ditemukan," katanya, Selasa (17/5/2022).
Beberapa saat kemudian pelaku datang dan mengajak korban ke lapangan tenis Diponegoro. Di sana ia bilang kepada korban apabila ingin ponselnya kembali dengan syarat korban mau diajak berhubungan intim dengannya.
"Pelaku bilang akan mengembalikan dengan syarat mau disetubuhi sambil menunjukkan HP milik korban," ujarnya.
Mendengar pernyataan tersebut, korban merasa bingung, ketakutan, dan menangis. Lantaran ketakutan, akhirnya korban pulang ke rumahnya kembali dan melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya.
"Selanjutnya korban dan orang tuanya melaporkan kejadian ini ke Polsek Tegalrejo," terangnya.
Berdasarkan laporan tersebut, kepolisian melasanakan pencarian pelaku baik di kediaman pelaku maupun di tempat kerjanya. Diketahui pelaku bekerja sebagai seorang sopir di suatu perusahaan swasta di Kota Jogja.
"Kemudian kami mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Tegalrejo. Setelah dilakukan pemeriksaan dia mengakui semua tentang perbuatannya itu," katanya.
Baca Juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, JR Dibekuk Polisi
Kerugian yang dialami oleh korban yakni kehilangan sebuah ponsel merek Realme 3 warna biru yang ditaksir harganya sekira Rp2,7 juta.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal pencurian disertai dengan ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam 368 KUHP Subsidair Pasal 363 KUHP.
Berita Terkait
-
Cabuli Anak di Bawah Umur, JR Dibekuk Polisi
-
Mahasiswa di Cikande Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Polisi Dalami Kasus
-
Seorang Lelaki di Batam Ajak Anak di Bawah Umur Nonton Video Sensual Agar Mau Dicabuli
-
Bejat! Pria Tua di Aceh Timur Perkosa Anak 13 Tahun
-
Serang Anak-anak, Hepatitis Akut Misterius Tak Dikaitkan dengan Vaksin Covid-19
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Paku Buwono XIII Wafat: Prosesi Pemakaman Raja di Imogiri Akan Digelar dengan Adat Sakral
-
Sleman Darurat Stunting: 4 Kecamatan Ini Jadi Sorotan Utama di 2025
-
3 Link Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Buruan Klaim DANA Kaget Sekarang
-
Dibalik Keindahan Batik Giriloyo: Ancaman Bahan Kimia dan Solusi Para Perempuan Pembatik
-
Target PAD Bantul di Ujung Mata: Strategi Jitu Siasati Pengurangan Dana Transfer Pusat Terungkap