Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 24 Mei 2022 | 16:19 WIB
Ilustrasi barang bukti narkotika. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

SuaraJogja.id - Seorang artis berinisial GI diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat. Artis tersebut diduga mengonsumsi narkoba.

Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan penangkapan tersebut. Dirinya mengungkapkan ada lima orang yang ditangkap oleh jajarannya, termasuk artis inisial GI ini.

"Iya saya membenarkan dulu saja, bahwa memang ada penangkapan yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, mengutip Antara, Selasa (24/5/2022).

Adapun sejauh ini kepolisian, masih mendalami peran artis GI tersebut. GI diduga ditangkap saat mengonsumsi sabu di kawasan Pasir Putih pada Senin (23/5/2022) malam.

Baca Juga: Gary Iskak Ditangkap Lagi dalam Kasus Narkoba di Bandung

"Itu terkait narkoba," kata Ibrahim menambahkan.

Ibrahim menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kelima orang yang ditangkap akibat narkoba itu.

Berdasarkan informasi, sejumlah orang yang ditangkap itu juga dilakukan pemeriksaan di kantor Badan Narkotika Nasional Jawa Barat.

Adanya penangkapan ini, menambah panjang deretan artis tanah air yang harus berurusan dengan polisi karena obat-obatan terlarang.

Baca Juga: Seorang Narapidana Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Tanjungpinang, Polisi Sita 719 Gram Sabu di Tahanan

Load More