Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Senin, 30 Mei 2022 | 12:30 WIB
Putra sulung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dikarbarkan hilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss. (Instagram/@emmerilkahn)

SuaraJogja.id - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil diberi izin oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian untuk berada di luar negeri dari 29 Mei sampai 4 Juni 2022. Kabar itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja.

Ridwan Kamil, yang menurut Setiawan sampai 28 Mei 2022 bertugas dinas di luar negeri, sedang berada di Swiss guna memantau langsung upaya untuk menemukan anak sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, yang terseret arus Sungai Aare di Kota Bern pada 26 Mei 2022.

"Pemprov Jawa Barat mengambil inisiatif, khususnya untuk tanggal 29 Mei sampai 4 Juni 2022, untuk meminta izin kepada Mendagri... dan alhamdulillah tanggal 28 Mei lalu Mendagri memberikan surat izin terkait surat izin ke luar dengan alasan penting," kata Setiawan saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin.

Ia mengatakan bahwa Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil berdinas ke luar negeri dari 21 sampai 28 Mei 2022.

Baca Juga: Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum Pimpin Sementara Jawa Barat Selama Ridwan Kamil di Swiss Pantau Pencarian Eril

Menurut dia, Gubernur Jawa Barat melakukan kunjungan dinas ke Italia pada 21 hingga 23 Mei 2022, berdinas ke Inggris pada 24 sampai 26 Mei 2022, dan bertugas ke Swiss pada 27 sampai 28 Mei 2022.

"Saya akan cerita, kurun waktu tanggal 21 Mei 2022 sampai yang saya ceritakan tadi posisinya perjalanan dinas luar negeri. Di Italia ikut The Assisi and Roma Roundtable 2022 di Assisi," kata Setiawan.

"Lalu yang kedua di Inggris. Di sana tentang pengembangan sumber daya manusia atau SDM yang menjadikan Jabar unggul dalam pengembangan SDM. Selain diskusi-diskusi dengan universitas juga dijalankan oleh gubernur," katanya, menambahkan, selanjutnya Gubernur Jawa Barat meninjau upaya pengelolaan sampah di Swiss. [ANTARA]

Load More