Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 03 Juni 2022 | 09:44 WIB
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditemui wartawan pada acara Workshop Pengembangan Destinasi Wisata di Hotel Horison Ultima, Gedongtengen, Kota Jogja, Rabu (2/3/2022) siang. - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Kemudian masih ada pula harta bergerak lainnya sebesar Rp. 4.817.050.000. Lalu kas atau setara kas sebesar Rp. 185.000.000, harta lainnya sebesar Rp. 5.750.000, sub total Rp. 11.734.400.000, serta memiliki utang sebesar Rp. 1.183.200.000.

Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, membenarkan adanya OTT di Yogyakarta.

"Benar, hari ini. KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).

Ali menyebut salah satu yang ditangkap merupakan Wali Kota Yogyakarta tahun 2017 - 2022, Haryadi Suyuti.

Baca Juga: Sempat Ingatkan Soal Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkot Yogyakarta, Haryadi Suyuti Kini Kena OTT KPK

"Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," ucap Ali.

Tim Satgas, kata Ali, kini tengah melakukan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak yang ditangkap.

"Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," imbuhnya.

Terbaru Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan setidaknya ada sembilan orang diamankan termasuk eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dalam operasi tangkap tangan atau OTT.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut sembilan orang ditangkap di Yogyakarta dan Jakarta.

Baca Juga: OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, KPK Amankan Barang Bukti Ini

"Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya sembilan orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta," kata Ali dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022).

Load More