TN saat mencontohkan cara membuat uang palsu dengan printer saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Bantul pada Senin (6/6/2022). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)
Akibat mencetak uang palsu maka tersangka dijerat Pasal UU No.7/2011 tentag mata uang. Pasal 26 ayat 1 dan 2 jo Pasal 36 ayat 1 dan ayat 2 terkait pemalsuan uang diancam pidana penjara 10 tahun dan denda Rp10 miliar.
"Tersangka saat ini sudah ditahan di Polres Bantul dan akan diproses. Dia juga seorang residivis tersangkut kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," ujarnya.
Berita Terkait
-
Modal Printer, Cat Semprot dan Cap BI, Warga Karawang Nekat Produksi dan Edarkan Uang Palsu
-
Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Kabupaten Karawang
-
Pengedar Uang Palsu di Karawang Diringkus, Polisi Sita Ribuan Lembar Upal Pecahan Rp 100.000
-
Polisi Buru 1 DPO Inisiator Pembuatan Uang Palsu di Kalideres Jakarta Barat
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi
-
BRI Peduli Buka Peluang Bagi Penyandang Disabilitas di Makassar Dengan Pembekalan Kewirausahaan
-
Erna dan Ari, Pasangan Atlet Disabilitas yang Tumbuh Bersama Lewat Warung Kelontong
-
DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran
-
Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas