Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 10 Juni 2022 | 14:38 WIB
Salah satu orang tua siswa, Risyanto (42) warga Mudalan, Banguntapan, Bantul - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Asisten ORI Perwakilan DIY Muhammad Rifqi membenarkan sudah menerima laporan terkait persoalan tersebut. Hingga kemudian langsung menindaklanjuti dengan mendatangi sekolah yang dimaksud pada Jumat (10/6/2022) hari ini.

"Ya jadi kami terima laporan dari masyarakat terkait dengan adanya perlakuan pada anaknya pelapor tidak bisa mengikuti ujian di sekolah karena permasalahan pembiayaan yang belum dilunasi," kata Rifqi.

Kedatangan ORI DIY ke SMP Muhammadiyah Banguntapan kali ini merupakan yang kedua. Kunjungan pertama sudah dilakukan kemarin dengan mengklarifikasi hal tersebut.

"Dari hasil sementara ini memang faktanya memang itu terjadi ada istilahnya pelarangan untuk mengikuti ujian karena permasalahan biaya," ujarnya.

Baca Juga: 3 Tips Materi Pelajaran Bertahan Lama di Ingatan, Pernah Mencobanya?

Ia menjelaskan biaya yang dimaksud sendiri merupakan uang masuk sekolah. Uang masuk itu dibayarkan boleh dalam waktu 1 tahun sehingga waktunya panjang.

Terkait besaran biaya sendiri berkisar antara Rp3-4 juta. Tiap anak berbeda besaran biayanya tergantung ketentuan dari sekolah.

"Untuk yang masyarakat lapor ke kami memang satu. Tapi setelah kami telusuri ada 5 yang benar-benar tidak boleh ujian," terangnya.

Saat akan dimintai keterangan wartawan, pihak SMP Muhammadiyah Banguntapan masih enggan memberikan jawaban lebih lanjut terkait persoalan ini.

Baca Juga: Katak Menembus Tempurung: 19 Kisah Inspiratif dari Balik Penjara

Load More