SuaraJogja.id - Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DIY mulai melakukan sosialisasi untuk pendaftaran calon anggota Bawaslu DIY. Sosialisasi ini rencananya akan berlangsung selama seminggu ke depan.
"Jadi hari ini sampai seminggu ke depan itu tahapan informasi tentang pendaftaran. Sedangkan pendaftaran sendiri baru tujuh hari berikutnya," kata Ketua Tim Seleksi Bawaslu DIY, Mada Sukmajati saat dihubungi awak media, Senin (13/6/2022).
Disampaikan Mada, nantinya pendaftaran sendiri diproyeksikan untuk mengisi komisioner Bawaslu DIY yang rencananya akan memiliki masa tugas dari 2022 hingga 2027. Pasalnya tahun depan sudah ada dua komisioner Bawaslu DIY yang purna tugas.
Ia menyebut bahwa jumlah komisioner itu nanti ditentukan oleh Bawaslu RI. Sedangkan sampai dengan saat ini belum ada informasi terkait keputusan itu.
"Nah ini kan kami kalau dari timsel itu kan bukan kewenangan kami, itu kewenangan bawaslu RI ya untuk nanti akan memilih berapa untuk rekrutmen yang tahun 2022," ujarnya.
Bawaslu RI nantinya masih akan berkoordinasi lagi dengan DPR melalui rapat dengar pendapat. Kendati demikian, kata Mada, pelaksanaan tahapan rekrutmen ini tetap dilakukan untuk mengantisipasi adanya keterlambatan dalam prosesnya nanti.
Untuk itu, para calon pendaftar diminta memanfaatkan waktunya yang ada dengan sebaik mungkin. Termasuk dengan menyiapkan sejumlah dokumen pendukung.
"Ada 15 dokumen pendukung yang diperlukan termasuk checklistnya yang harus dipersiapkan oleh para calon pendaftar," terangnya.
Beberapa syarat perlu diperhatikan dalam pendaftaran calon anggota Bawaslu DIY ini. Di antranya merupakan warga negara Indonesia (WNI), paling rendah berusia 35 tahun, berpendidikan minimal S1, tidak tergabung dalam partai politik dan yang lainnya.
Baca Juga: Syarat ASN Dapat Rumah Dinas Gratis di IKN, Ini Bocorannya
Syarat-syarat pendaftaran secara lengkap dapat dilihat langsung di https://timselprov.yogyakarta.bawaslu.go.id/#pengumuman.
"Kami berharap minat dari putra putri terbaik di DIY untuk berperan dalam kepemiluan terutama menjelang pemilu 2024 nanti itu akan sangat tinggi. Dan kita berharap yang terbaik yang bisa kita hasilkan dari proses rekrutmen ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tolak Masa Kampanye 75 Hari, Partai Buruh Akan Laporkan KPU ke Bawaslu
-
Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Selasa 14 Juni 2022: Hujan sejak Siang
-
Partai Buruh Laporkan KPU ke Bawaslu Terkait Tiga Dugaan Pelanggaran
-
Bawaslu Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024, Apa Saja Syaratnya?
-
Himpun Dana Publik Hingga Rp 1,6 Miliar Secara Ilegal untuk Bisnis Trading, Anggota Bawaslu Pohuwatu Dipecat
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Fakta Persidangan: Hakim Ungkap Dana Hibah untuk Masyarakat, Tak Ada Bukti Sri Purnomo Ambil Manfaat
-
Ironi Surplus Telur, UGM Peringatkan Risiko Investasi Asing Ancam Peternak Lokal
-
Kinerja BRI 2026: Laba Rp15,5 Triliun Naik 13,7% Pada Triwulan Pertama
-
Hujan Deras Disertai Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Atap Rumah Beterbangan dan Pohon Tumbang
-
Sultan Jogja Heran Sadisnya Ibu-ibu Pengasuh Daycare Little Aresha, Perintahkan Tutup Daycare Ilegal