SuaraJogja.id - Sebuah video singkat yang memperlihatkan sejumlah tenaga kesehatan berjoget TikTok kala menunggu pasien yang tengah bersiap melahirkan viral di media sosial.
Dikutip dari akun Twitter @infotwitwor_ mulanya terlihat dua orang petugas tengah berjoget menghadap kamera disertai narasi menunggu ketuban pecah.
"Sambil menunggu ketuban pecah..bidannya goyang dulu. Lagian ibunya juga tidak bisa dipegang," isi narasi tersebut yang kemudian memperlihatkan salah satu perawat lainnya di kamar tersebut ikut bergoyang.
Sementara itu masih dalam video itu, di belakang para tenaga kesehatan terlihat seorang perempuan tengah rebahan di kasur sambil dielus-elus sang suami tanpa memberikan respon atas sikap para tenaga kesehatan tersebut.
Sontak video singkat itu langsung panen komentar netizen. Tak sedikit yang menyayangkan hingga geram melihat polah para tenaga kesehatan tersebut.
"Sebenernya gapapa lu mo goyang tapi ga di depan pasien juga, apalagi kondisi pasiennya lagi mules keringet dingin. Hih kalo gw jadi suaminya dah gw tabok kesel liatnya, minus empati!!!" kata din****
"Nakes nakes kaya gini dulu waktu sumpah profesi yang dibaca sumpah apa," tanya zul****
"Buat have fun mah gapapa lah yaa biar ga strees tapi GAUSAH DI UPLOAD JUGA! simpen aja di galery lu lu pada gitu loh pada ngapa si orang orang heran gua," kicau fajar.
Sementara netizen lainnya memberikan informasi bahwa tindakan nakes tersebut sudah semestinya tidak dilakukan sebab dalam Undang-Undang Praktik Kedokteran Nomor 29/2004 Pasal 48 di pasal 48 dan 51 sudah dijelaskan mengenai aturan untuk tak mengabadikan aktivitas saat menangani pasien.
Baca Juga: Ngaku Dokter Lulusan New York, Cewek Jambi Ini Nyamar Jadi Cowok dan Nikahi Perawan, Ini Tampangnya
"Upaya bentuk larangan ini merupakan bagian dari pelaksanaan untuk pemenuhan dan melindungi hak privasi dari semua pasien termasuk melindungi rahasia medis pasien. Lah ini malah joget-joget di depan pasien yang lagi kesakitan, suaminya sampe berusaha nutupi istrinya biar ga kesorot," kata kac******
Berita Terkait
-
Nakes Minta Dokter Terdakwa Kasus Vaksin Kosong di Medan Dibebaskan
-
Bantu Nakes dan Masyarakat Dapatkan Informasi Kesehatan, Pfizer Luncurkan 2 Layanan Digital Baru
-
Viral Oknum Nakes Diduga Bikin Konten TikTok di Dekat Pasien Jelang Operasi, Jadi Perdebatan Publik
-
5 Fakta Oknum Nakes yang Buat Konten Uyel-uyel dan Tempel Masker ke Bayi, PPNI Buka Suara
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle
-
Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat
-
Pembukaan Sawit Dicap Pemicu Karhutla, Lahan Terlantar Diklaim Justru Jadi Ancaman
-
Pungli Parkir Terus Berulang, Kabupaten/Kota Jogja Didesak Tak Sekadar Buat Aturan