SuaraJogja.id - Pendaftaran untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di DIY 2022 telah dibuka. Tahapan pertama dimulai dengan pengambilan token dan pembuatan akun bagi calon para peserta didik baru.
"Tahapan sekarang pengambilan token. Mulai hari ini sampai tanggal 24 Juni 2022," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya saat dihubungi awak media, Selasa (21/6/2022).
Setelah itu, tahapan selanjutnya tepatnya pada tanggal 27-29 Juni 2022 calon siswa baru dipersilakan untuk memilih atau melakukan pendaftaran untuk sekolah yang hendak dituju. Pada tahapan itu juga akan dibarengi dengan proses seleksi hingga 30 Juni 2022 dan pengumuman pada 1 Juli 2022.
Disampaikan Didik, calon peserta didik bisa langsung membuka aplikasi ppdb.jogjaprov.go.id untuk mendapatkan token tersebut. Nantinya mereka akan dilayani secara otomatis dengan diberi token setelah mengunggah beberapa syarat.
"Sejumlah syarat itu termasuk tanda lulus itu tadi atau izajah kalau ada. Kalau belum ada keterangan lulus juga bisa," terangnya.
Didik memastikan tidak ada perbedaan token untuk SMA dan SMK, sehingga calon para peserta didik tidak perlu khawatir keliru ketika mengambil token tersebut.
Selain itu, kata Didik, pada proses pendaftaran tanggal 27-29 Juni 2022 itu hingga hari kedua masih dimungkinkan untuk melakukan pergantian pilihan. Termasuk mengganti SMA satu ke SMA yang lain.
Namun yang perlu diperhatikan adalah pemilihan sekolah itu harus sama. Dalam artian jika yang bersangkutan memilih SMA maka ketiga sekolah yang dipilih harus SMA begitu juga dengan SMK.
"Artinya tiga pilihan sekolah itu kok belum mantap terus kemudian diubah urutan itu diperkenankan. Atau juga misalnya memilih SMA kemudian mau berganti ke SMK masih boleh atau sebaliknya. Sampai hari kedua pukul 23.59 WIB," ungkapnya.
Baca Juga: PPDB Jabar 2022 Tahap 2: Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya
Berita Terkait
-
PPDB Jabar 2022 Tahap 2: Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya
-
PPDB Jogja 2022 Dibuka untuk Jenjang SMA, Cek Langkah-langkahnya di Sini
-
Ombudsman Awasi PPDB di Sulawesi Tenggara, Jika Ada Kecurangan Segera Dilaporkan
-
Ombudsman Beri Beberapa Catatan atas PPDB Jabar 2022 Tahap 1
-
Website PPDB Dinas Pendidikan Sulsel Berubah Jadi Dinas Pendidikan Provinsi Atlantis
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api