SuaraJogja.id - Pendaftaran untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di DIY 2022 telah dibuka. Tahapan pertama dimulai dengan pengambilan token dan pembuatan akun bagi calon para peserta didik baru.
"Tahapan sekarang pengambilan token. Mulai hari ini sampai tanggal 24 Juni 2022," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya saat dihubungi awak media, Selasa (21/6/2022).
Setelah itu, tahapan selanjutnya tepatnya pada tanggal 27-29 Juni 2022 calon siswa baru dipersilakan untuk memilih atau melakukan pendaftaran untuk sekolah yang hendak dituju. Pada tahapan itu juga akan dibarengi dengan proses seleksi hingga 30 Juni 2022 dan pengumuman pada 1 Juli 2022.
Disampaikan Didik, calon peserta didik bisa langsung membuka aplikasi ppdb.jogjaprov.go.id untuk mendapatkan token tersebut. Nantinya mereka akan dilayani secara otomatis dengan diberi token setelah mengunggah beberapa syarat.
"Sejumlah syarat itu termasuk tanda lulus itu tadi atau izajah kalau ada. Kalau belum ada keterangan lulus juga bisa," terangnya.
Didik memastikan tidak ada perbedaan token untuk SMA dan SMK, sehingga calon para peserta didik tidak perlu khawatir keliru ketika mengambil token tersebut.
Selain itu, kata Didik, pada proses pendaftaran tanggal 27-29 Juni 2022 itu hingga hari kedua masih dimungkinkan untuk melakukan pergantian pilihan. Termasuk mengganti SMA satu ke SMA yang lain.
Namun yang perlu diperhatikan adalah pemilihan sekolah itu harus sama. Dalam artian jika yang bersangkutan memilih SMA maka ketiga sekolah yang dipilih harus SMA begitu juga dengan SMK.
"Artinya tiga pilihan sekolah itu kok belum mantap terus kemudian diubah urutan itu diperkenankan. Atau juga misalnya memilih SMA kemudian mau berganti ke SMK masih boleh atau sebaliknya. Sampai hari kedua pukul 23.59 WIB," ungkapnya.
Baca Juga: PPDB Jabar 2022 Tahap 2: Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya
Berita Terkait
-
PPDB Jabar 2022 Tahap 2: Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya
-
PPDB Jogja 2022 Dibuka untuk Jenjang SMA, Cek Langkah-langkahnya di Sini
-
Ombudsman Awasi PPDB di Sulawesi Tenggara, Jika Ada Kecurangan Segera Dilaporkan
-
Ombudsman Beri Beberapa Catatan atas PPDB Jabar 2022 Tahap 1
-
Website PPDB Dinas Pendidikan Sulsel Berubah Jadi Dinas Pendidikan Provinsi Atlantis
Terpopuler
- 9 Potret Rumah Eko Patrio Seharga Rp150 Miliar, Ada Rooftop Pool di Lantai 4
- Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Bocah Pamer dapat Jam Tangan Rp 11 Miliar
- Breaking News: Rumah Ahmad Sahroni Dirusak Massa, Barang-Barang Dijarah
- Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
- Rumah Sahroni Digeruduk, Nilai SMP Dibongkar! Karma 'Orang Tolol Sedunia'?
Pilihan
-
Detik-detik Sandy Walsh Cetak Gol Perdana di Buriram United
-
Persib Los Galaticos: Selain Eliano Reijnders, Maung Bandung Rekrut Striker Prancis
-
Durasi Kontrak Eliano Reijnders di Persib Bandung, Resmi Jadi Bagian Skuad Pangeran Biru
-
Selamat Tinggal Calvin Verdonk, Perpisahan Lawan Klub Justin Hubner Besok
-
Calvin Verdonk Resmi ke Ligue 1, Gabung LOSC Lille dari NEC Nijmegen
Terkini
-
Polisi Ungkap Kronologi Pecahnya Demo Minggu Dini Hari: Massa Bawa Batu hingga Molotov
-
'Tubuhnya Penuh Luka...' Ayah Mahasiswa Amikom yang Tewas Usai Demo di Jogja Ungkap Kejanggalan
-
Tragis! Mahasiswa Amikom Meninggal Usai Ikut Aksi Unjuk Rasa, Kampus Berharap Penjelasan Polda DIY
-
Kampus Yogyakarta Geram! Pemerintah Dinilai Lambat Tangani Demo Anarkis, Korban Berjatuhan
-
Arahan Sultan Pasca Ricuh: Kurangi Seremoni, Pejabat Utamakan Empati, Jaga Daerah dari Instabilitas