SuaraJogja.id - Pendaftaran untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di DIY 2022 telah dibuka. Tahapan pertama dimulai dengan pengambilan token dan pembuatan akun bagi calon para peserta didik baru.
"Tahapan sekarang pengambilan token. Mulai hari ini sampai tanggal 24 Juni 2022," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya saat dihubungi awak media, Selasa (21/6/2022).
Setelah itu, tahapan selanjutnya tepatnya pada tanggal 27-29 Juni 2022 calon siswa baru dipersilakan untuk memilih atau melakukan pendaftaran untuk sekolah yang hendak dituju. Pada tahapan itu juga akan dibarengi dengan proses seleksi hingga 30 Juni 2022 dan pengumuman pada 1 Juli 2022.
Disampaikan Didik, calon peserta didik bisa langsung membuka aplikasi ppdb.jogjaprov.go.id untuk mendapatkan token tersebut. Nantinya mereka akan dilayani secara otomatis dengan diberi token setelah mengunggah beberapa syarat.
"Sejumlah syarat itu termasuk tanda lulus itu tadi atau izajah kalau ada. Kalau belum ada keterangan lulus juga bisa," terangnya.
Didik memastikan tidak ada perbedaan token untuk SMA dan SMK, sehingga calon para peserta didik tidak perlu khawatir keliru ketika mengambil token tersebut.
Selain itu, kata Didik, pada proses pendaftaran tanggal 27-29 Juni 2022 itu hingga hari kedua masih dimungkinkan untuk melakukan pergantian pilihan. Termasuk mengganti SMA satu ke SMA yang lain.
Namun yang perlu diperhatikan adalah pemilihan sekolah itu harus sama. Dalam artian jika yang bersangkutan memilih SMA maka ketiga sekolah yang dipilih harus SMA begitu juga dengan SMK.
"Artinya tiga pilihan sekolah itu kok belum mantap terus kemudian diubah urutan itu diperkenankan. Atau juga misalnya memilih SMA kemudian mau berganti ke SMK masih boleh atau sebaliknya. Sampai hari kedua pukul 23.59 WIB," ungkapnya.
Baca Juga: PPDB Jabar 2022 Tahap 2: Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya
Berita Terkait
-
PPDB Jabar 2022 Tahap 2: Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya
-
PPDB Jogja 2022 Dibuka untuk Jenjang SMA, Cek Langkah-langkahnya di Sini
-
Ombudsman Awasi PPDB di Sulawesi Tenggara, Jika Ada Kecurangan Segera Dilaporkan
-
Ombudsman Beri Beberapa Catatan atas PPDB Jabar 2022 Tahap 1
-
Website PPDB Dinas Pendidikan Sulsel Berubah Jadi Dinas Pendidikan Provinsi Atlantis
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais