SuaraJogja.id - Pendaftaran untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di DIY 2022 telah dibuka. Tahapan pertama dimulai dengan pengambilan token dan pembuatan akun bagi calon para peserta didik baru.
"Tahapan sekarang pengambilan token. Mulai hari ini sampai tanggal 24 Juni 2022," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya saat dihubungi awak media, Selasa (21/6/2022).
Setelah itu, tahapan selanjutnya tepatnya pada tanggal 27-29 Juni 2022 calon siswa baru dipersilakan untuk memilih atau melakukan pendaftaran untuk sekolah yang hendak dituju. Pada tahapan itu juga akan dibarengi dengan proses seleksi hingga 30 Juni 2022 dan pengumuman pada 1 Juli 2022.
Disampaikan Didik, calon peserta didik bisa langsung membuka aplikasi ppdb.jogjaprov.go.id untuk mendapatkan token tersebut. Nantinya mereka akan dilayani secara otomatis dengan diberi token setelah mengunggah beberapa syarat.
"Sejumlah syarat itu termasuk tanda lulus itu tadi atau izajah kalau ada. Kalau belum ada keterangan lulus juga bisa," terangnya.
Didik memastikan tidak ada perbedaan token untuk SMA dan SMK, sehingga calon para peserta didik tidak perlu khawatir keliru ketika mengambil token tersebut.
Selain itu, kata Didik, pada proses pendaftaran tanggal 27-29 Juni 2022 itu hingga hari kedua masih dimungkinkan untuk melakukan pergantian pilihan. Termasuk mengganti SMA satu ke SMA yang lain.
Namun yang perlu diperhatikan adalah pemilihan sekolah itu harus sama. Dalam artian jika yang bersangkutan memilih SMA maka ketiga sekolah yang dipilih harus SMA begitu juga dengan SMK.
"Artinya tiga pilihan sekolah itu kok belum mantap terus kemudian diubah urutan itu diperkenankan. Atau juga misalnya memilih SMA kemudian mau berganti ke SMK masih boleh atau sebaliknya. Sampai hari kedua pukul 23.59 WIB," ungkapnya.
Baca Juga: PPDB Jabar 2022 Tahap 2: Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya
Berita Terkait
-
PPDB Jabar 2022 Tahap 2: Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya
-
PPDB Jogja 2022 Dibuka untuk Jenjang SMA, Cek Langkah-langkahnya di Sini
-
Ombudsman Awasi PPDB di Sulawesi Tenggara, Jika Ada Kecurangan Segera Dilaporkan
-
Ombudsman Beri Beberapa Catatan atas PPDB Jabar 2022 Tahap 1
-
Website PPDB Dinas Pendidikan Sulsel Berubah Jadi Dinas Pendidikan Provinsi Atlantis
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
Pilihan
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
Terkini
-
Ngaku Keturunan HB VII, Pria di Jogja Tipu Warga dengan Surat Kekancingan Palsu
-
Setelah 426 Siswa Keracunan, Disdikpora DIY Panggil Penyedia MBG dan Perketat Aturan Keamanan Pangan
-
Terungkap, Bukan Hanya Ekonomi, Ini Alasan Mengejutkan Warga Sleman Bercerai di 2025
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini! Buruan Klaim Sebelum Kehabisan
-
Hujan Angin Terjang Sleman, Joglo Ambruk Timpa 8 Orang: Ini Kata BPBD Soal Kondisi Korban