Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Rabu, 22 Juni 2022 | 20:04 WIB
Geprek Bensu dan Bensu Bakso di Medan - (Instagram)

SuaraJogja.id - Beredar pemberitaan terkait usaha kuliner artis Ruben Onsu di Medan tidak bayar pajak. Terpampang sebuah potret yang menunjukkan spanduk bertuliskan "Wajib pajak ini belum melunasi kewajiban pajak daerah" di depan kedai Geprek Bensu dan Bensu di Jalan Jamin Ginting, Medan.

Dalam potret tersebut, beberapa petugas mendatangi kedai tersebut dan memasang spanduk tersebut. Menurut keterangan yang dituliskan, petugas sudah terlebih dahulu memperingatkan dan memberikan surat teguran namun tak diindahkan.

Kabar tersebut langsung viral setelah diunggah ulang akun Instagram, @insta.nyinyir pada Rabu (22/6/2022).

Dalam caption postingannya, dijelaskan lebih detail kalau petugas yang mendatangi kedai itu adalah petugas dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan.

Baca Juga: 6 Fakta Geprek Bensu yang Bikin Ruben Onsu Digugat Rp 100 Miliar

Beberapa netizen jadi ramai karena seperti diketahui brand geprek bensu dan bakso bensu adalah milik Ruben Onsu. Bahkan di kedainya pun terpampang jelas foto suami Sarwendah itu.

Namun beberapa netizen terlihat membela Ruben Onsu dan menyinyiri tindakan yang seolah dibesar-besarkan karena itu usaha milik artis.

"Telat pajak dibikin malu, Giliran taat pajak nggak diapresiasi," celetuk netizen.

"Masalah kecil digede-gedein untuk jelekin usaha orang kasihan," komentar netizen lainnya.

"Franchise ini jadi punya orang lain bukan bensu," jelas lainnya.

Baca Juga: Selain Digugat Rp 100 M, Ruben Onsu Disebut Pusing Restoran Geprek Bensu Banyak yang Tutup

"Ini kan franchise jadi otomatis yang bayar pajak ya yang owner di outlet tersebut bukan Ruben Onsu," bela netizen lainnya.

"Gak mungkin ruben gak bayar, ini mungkin sekelas orang join bisnis, bensu yang punya nama bukan bensu pemiliknya," tambah yang lain.

Kontributor : Tinwarotul Fatonah

Load More