SuaraJogja.id - Kementerian Agama telah membatalkan pencabutan izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah di Jombang. Setelah sebelumnya dicabut menyusul kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau Mas Bechi terhadap di pesantren tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan bahwa tetap tidak boleh ada toleransi untuk kasus kejahatan seksual. Namun yang tidak boleh dilupakan bahwa kasus ini dilakukan oleh oknum.
"Ya yang pasti ini kan oknum, enggak boleh ada toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual dimanapun. Jadi memang kita harus tegas terhadap pelaku kejahatan seksual," kata Susanto ditemui di Mapolda DIY, Rabu (13/7/2022).
Mengingat kasus itu dilakukan oleh seorang oknum, maka dikatakan Susanto, memang bukan tempat atau pesantren itu yang dihentikan. Melaikan oknum tersebut yang perlu diproses secara tuntas.
Baca Juga: Peduli Nasib Santri, 4 Fakta Pembatalan Pencabutan Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah
"Karena oknum ya tentu bukan rumahnya yang dibubarkan tetapi oknumnya harus diproses," tegasnya.
Menurutnya dalam konteksnya kasus ini, pencegahan kejahatan seksual harus dilakukan dimanapun oleh siapapun. Apalagi dari sosok pimpinan di satuan pendidikan berbasis agama.
"Harus dilakukan pencegahan sebagai top leader di satuan pendidikan berbasis agama, memang harus melakukan pencegahan terhadap semua pihak. Pencegahan yang selanjutnya adalah memastikan terhadap tindaklanjut jika ada kasus lagi," terangnya.
Sebelumnya, Kemenag mencabut izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur menyusul kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau Mas Bechi terhadap di pondok pesantren tersebut.
Namun pada Senin (11/7/2022), Menteri Agama Ad Interim yang juga menjabat sebagai Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan dirinya telah meminta PLH Sekjen Kementerian Agama Aqil Irham untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah di Jombang.
Muhadjir mengatakan tidak ada keterlibatan ponpes dengan tersangka kasus dugaan pencabulan Moch Subchi Al Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.
Berita Terkait
-
Jokowi Beri Arahan Pembatalan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyah, Muhadjir: Demi Kebaikan Santri
-
Alasan Mulia Menag Ad Interim Batal Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyah: Tak Mau Santri Terlantar Gegara Kasus Mas Bechi
-
Jaringan Pembela Korban Kekerasan Seksual Soroti Sikap Arogansi Pelaku Pencabulan di Ponpes Shiddiqiyah dan SMA SPI
-
Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual Anggap Kasus di SPI dan Ponpes Shiddiqiyah Bak Membuka Kotak Pandora
-
Ratusan Simpatisan Mas Bechi Dipulangkan
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu