Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 22 Juli 2022 | 18:35 WIB
Warga Perumahan di Jalan Cemara, Banyumanik, Semarang dikejutkan dengan aksi penembakan yang terjadi, Senin (17/7/2022). [Ayosemarang.com/Audrian Fierhanusa)

SuaraJogja.id - Kepolisian meminta tiga pelaku lain dalam peristiwa penembakan istri anggota TNI Rina Wulandari (34), istri seorang anggota Batalion Artileri Pertahanan Udara 15 TNI AD di Semarang, pada 18 Juli 2022 lalu, untuk menyerahkan diri.

"Kami minta untuk segera menyerahkan diri, karena identitas, modus, dan motif pelaku sudah kami kantongi," kata Kepala Polrestabes Semarang, Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, di Semarang seperti dikutip dari Antara, Jumat (22/7/2022).

Menurut dia, satu pelaku yang berperan sebagai eksekutor penembakan telah ditangkap. Bersama dengan pelaku disita pula senjata api yang diduga digunakan untuk menembak.

"Pelaku ditangkap di daerah perbatasan antara Kota Semarang dan Kabupaten Demak. Di rumah kerabatnya," katanya.

Baca Juga: Akhirnya! Eksekutor Penembakan Istri TNI di Semarang Ditangkap Polisi

Meski demikian, Anwar belum bersedia menjelaskan lebih detil perihal keberadaan pelaku di tempat itu serta kronologis penangkapan.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan lebih dahulu dua sepeda motor yang digunakan keempat pelaku saat beraksi.

Dua sepeda motor itu, masing-masing Kawasaki Ninja warna hijau disita di sebuah rumah di Mijen, Semarang, sedangkan Honda Beat disita dari satu rumah di Sayung, Kabupaten Demak.

Wulandari (34) ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Senin (18/7). Ia ditembak dua kali di bagian perut.

Baca Juga: 5 Fakta Rekaman CCTV Penembakan Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Ditemukan

Load More