SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul, meminta setiap sekolah menyisipkan pengetahuan tentang dampak dari perilaku perundungan anak untuk pencegahan berbagai tindakan yang tidak menyenangkan, baik secara verbal maupun fisik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Bantul Ninik Istitarini mengatakan untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak, salah satu indikatornya pencegahan perundungan pada anak.
"Kita koordinasi dengan Dinas Dikpora [Pendidikan Pemuda dan Olahraga], jadi melalui sekolahan-sekolahan baik itu dari TK sampai SMA kita minta dari Dinas Dikpora bisa menyisipkan pengetahuan kepada anak didik tentang perundungan yang sedang ngetren itu," katanya.
Dia mengatakan pengetahuan tentang perundungan anak dan dampak bahayanya terhadap kesehatan mental anak dapat disampaikan guru dalam setiap memberikan pelajaran di sekolah maupun setiap kegiatan yang melibatkan anak sekolah.
"Di setiap kesempatan guru memberikan pelajaran atau pada event-event [kegiatan] nanti bisa menyampaikan tentang perundungan, jadi salah satunya melalui anak didik sekolah," katanya.
Untuk pengawasan anak di luar lingkungan sekolah, organisasi perangkat daerah (OPD) ini sudah membentuk tim pencegahan yang melibatkan berbagai sektor di Bantul, salah satunya mengantisipasi perilaku perundungan sesama anak.
"Jadi di dalam Kabupaten Layak Anak itu ada tim dari forkompinda yang di dalamnya ada unsur polres dan polsek, kodim, Kementerian Agama dan Badan Narkotika masuk di dalam tim kita, Tim Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak," katanya.
Selain terbentuk di tingkat kabupaten, tim juga ada di setiap kecamatan. Tim bergerak bersama dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak, yang salah satu indikator dan instrumen penilaian tentang pengawasan kekerasan pada anak.
"Jadi Kabupaten Layak Anak sangat komprehensif, dan kita sudah punya perbup-nya [peraturan bupati] untuk melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang di dalamnya mencakup salah satunya pada kasus-kasus seperti perundungan," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Hari Anak Nasional 2022: Pemenuhan Hak Pendidikan Masih Jadi Angan-angan
-
Tips Tingkatkan Kualitas Pola Asuh
-
17 Anak Didik Pemasyarakatan di Aceh Dapat Remisi Hari Anak Nasional
-
Inilah Waktu yang Tepat Bagi Bayi dan Anak-Anak untuk Tidur Setiap Harinya
-
Kabupaten Malang Darurat Kekerasan Seksual, Mayoritas Korban Anak dan Pelakunya Orang Terdekat
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 8 Halaman 151: Strategi Jitu Nilai Sempurna di Kurikulum Merdeka!
-
Mahasiswa UNY Akui Sengaja Bakar Tenda Polisi Pakai Pilox dan Korek yang Diberi Orang Tak Dikenal
-
Disebut Termahal Kedua di Indonesia, Menelusuri Akar Pahit Biaya Hidup di Jogja yang Meroket
-
Pengamat UMY: Posisi Raudi Akmal Sah secara Kelembagaan dalam Akses Informasi Hibah
-
Relawan BRI Peduli Lakukan Aksi Bersih-Bersih Sekolah untuk Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang