SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul, meminta setiap sekolah menyisipkan pengetahuan tentang dampak dari perilaku perundungan anak untuk pencegahan berbagai tindakan yang tidak menyenangkan, baik secara verbal maupun fisik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Bantul Ninik Istitarini mengatakan untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak, salah satu indikatornya pencegahan perundungan pada anak.
"Kita koordinasi dengan Dinas Dikpora [Pendidikan Pemuda dan Olahraga], jadi melalui sekolahan-sekolahan baik itu dari TK sampai SMA kita minta dari Dinas Dikpora bisa menyisipkan pengetahuan kepada anak didik tentang perundungan yang sedang ngetren itu," katanya.
Dia mengatakan pengetahuan tentang perundungan anak dan dampak bahayanya terhadap kesehatan mental anak dapat disampaikan guru dalam setiap memberikan pelajaran di sekolah maupun setiap kegiatan yang melibatkan anak sekolah.
"Di setiap kesempatan guru memberikan pelajaran atau pada event-event [kegiatan] nanti bisa menyampaikan tentang perundungan, jadi salah satunya melalui anak didik sekolah," katanya.
Untuk pengawasan anak di luar lingkungan sekolah, organisasi perangkat daerah (OPD) ini sudah membentuk tim pencegahan yang melibatkan berbagai sektor di Bantul, salah satunya mengantisipasi perilaku perundungan sesama anak.
"Jadi di dalam Kabupaten Layak Anak itu ada tim dari forkompinda yang di dalamnya ada unsur polres dan polsek, kodim, Kementerian Agama dan Badan Narkotika masuk di dalam tim kita, Tim Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak," katanya.
Selain terbentuk di tingkat kabupaten, tim juga ada di setiap kecamatan. Tim bergerak bersama dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak, yang salah satu indikator dan instrumen penilaian tentang pengawasan kekerasan pada anak.
"Jadi Kabupaten Layak Anak sangat komprehensif, dan kita sudah punya perbup-nya [peraturan bupati] untuk melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang di dalamnya mencakup salah satunya pada kasus-kasus seperti perundungan," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Hari Anak Nasional 2022: Pemenuhan Hak Pendidikan Masih Jadi Angan-angan
-
Tips Tingkatkan Kualitas Pola Asuh
-
17 Anak Didik Pemasyarakatan di Aceh Dapat Remisi Hari Anak Nasional
-
Inilah Waktu yang Tepat Bagi Bayi dan Anak-Anak untuk Tidur Setiap Harinya
-
Kabupaten Malang Darurat Kekerasan Seksual, Mayoritas Korban Anak dan Pelakunya Orang Terdekat
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!
-
Seni Jathilan 'Gemparkan' Pasar Ngijon, Ketika Budaya Gerakkan Roda Ekonomi
-
Harda Tak Soal Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Jamin Tak Ada PHK PPPK
-
Pedagang Bendera Musiman di Jogja Gigit Jari, Instansi Pilih Stok Lama
-
Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan