SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul, meminta setiap sekolah menyisipkan pengetahuan tentang dampak dari perilaku perundungan anak untuk pencegahan berbagai tindakan yang tidak menyenangkan, baik secara verbal maupun fisik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Bantul Ninik Istitarini mengatakan untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak, salah satu indikatornya pencegahan perundungan pada anak.
"Kita koordinasi dengan Dinas Dikpora [Pendidikan Pemuda dan Olahraga], jadi melalui sekolahan-sekolahan baik itu dari TK sampai SMA kita minta dari Dinas Dikpora bisa menyisipkan pengetahuan kepada anak didik tentang perundungan yang sedang ngetren itu," katanya.
Dia mengatakan pengetahuan tentang perundungan anak dan dampak bahayanya terhadap kesehatan mental anak dapat disampaikan guru dalam setiap memberikan pelajaran di sekolah maupun setiap kegiatan yang melibatkan anak sekolah.
"Di setiap kesempatan guru memberikan pelajaran atau pada event-event [kegiatan] nanti bisa menyampaikan tentang perundungan, jadi salah satunya melalui anak didik sekolah," katanya.
Untuk pengawasan anak di luar lingkungan sekolah, organisasi perangkat daerah (OPD) ini sudah membentuk tim pencegahan yang melibatkan berbagai sektor di Bantul, salah satunya mengantisipasi perilaku perundungan sesama anak.
"Jadi di dalam Kabupaten Layak Anak itu ada tim dari forkompinda yang di dalamnya ada unsur polres dan polsek, kodim, Kementerian Agama dan Badan Narkotika masuk di dalam tim kita, Tim Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak," katanya.
Selain terbentuk di tingkat kabupaten, tim juga ada di setiap kecamatan. Tim bergerak bersama dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak, yang salah satu indikator dan instrumen penilaian tentang pengawasan kekerasan pada anak.
"Jadi Kabupaten Layak Anak sangat komprehensif, dan kita sudah punya perbup-nya [peraturan bupati] untuk melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang di dalamnya mencakup salah satunya pada kasus-kasus seperti perundungan," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Hari Anak Nasional 2022: Pemenuhan Hak Pendidikan Masih Jadi Angan-angan
-
Tips Tingkatkan Kualitas Pola Asuh
-
17 Anak Didik Pemasyarakatan di Aceh Dapat Remisi Hari Anak Nasional
-
Inilah Waktu yang Tepat Bagi Bayi dan Anak-Anak untuk Tidur Setiap Harinya
-
Kabupaten Malang Darurat Kekerasan Seksual, Mayoritas Korban Anak dan Pelakunya Orang Terdekat
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali
-
Waduh! Ratusan Kilometer Jalan di Sleman Masih Rusak Ringan hingga Berat
-
Dishub Sleman Sikat Jip Wisata Merapi: 21 Armada Dilarang Angkut Turis Sebelum Diperbaiki