SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul, meminta setiap sekolah menyisipkan pengetahuan tentang dampak dari perilaku perundungan anak untuk pencegahan berbagai tindakan yang tidak menyenangkan, baik secara verbal maupun fisik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Bantul Ninik Istitarini mengatakan untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak, salah satu indikatornya pencegahan perundungan pada anak.
"Kita koordinasi dengan Dinas Dikpora [Pendidikan Pemuda dan Olahraga], jadi melalui sekolahan-sekolahan baik itu dari TK sampai SMA kita minta dari Dinas Dikpora bisa menyisipkan pengetahuan kepada anak didik tentang perundungan yang sedang ngetren itu," katanya.
Dia mengatakan pengetahuan tentang perundungan anak dan dampak bahayanya terhadap kesehatan mental anak dapat disampaikan guru dalam setiap memberikan pelajaran di sekolah maupun setiap kegiatan yang melibatkan anak sekolah.
"Di setiap kesempatan guru memberikan pelajaran atau pada event-event [kegiatan] nanti bisa menyampaikan tentang perundungan, jadi salah satunya melalui anak didik sekolah," katanya.
Untuk pengawasan anak di luar lingkungan sekolah, organisasi perangkat daerah (OPD) ini sudah membentuk tim pencegahan yang melibatkan berbagai sektor di Bantul, salah satunya mengantisipasi perilaku perundungan sesama anak.
"Jadi di dalam Kabupaten Layak Anak itu ada tim dari forkompinda yang di dalamnya ada unsur polres dan polsek, kodim, Kementerian Agama dan Badan Narkotika masuk di dalam tim kita, Tim Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak," katanya.
Selain terbentuk di tingkat kabupaten, tim juga ada di setiap kecamatan. Tim bergerak bersama dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak, yang salah satu indikator dan instrumen penilaian tentang pengawasan kekerasan pada anak.
"Jadi Kabupaten Layak Anak sangat komprehensif, dan kita sudah punya perbup-nya [peraturan bupati] untuk melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang di dalamnya mencakup salah satunya pada kasus-kasus seperti perundungan," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Hari Anak Nasional 2022: Pemenuhan Hak Pendidikan Masih Jadi Angan-angan
-
Tips Tingkatkan Kualitas Pola Asuh
-
17 Anak Didik Pemasyarakatan di Aceh Dapat Remisi Hari Anak Nasional
-
Inilah Waktu yang Tepat Bagi Bayi dan Anak-Anak untuk Tidur Setiap Harinya
-
Kabupaten Malang Darurat Kekerasan Seksual, Mayoritas Korban Anak dan Pelakunya Orang Terdekat
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
DPRD Kritik Kesiapan Liburan di Jogja, Wisatawan Terancam Kesulitan Akses ke Malioboro
-
Kolaborasi Positif Mandiri Jogja Marathon 2026: Dari Lintasan Lari untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
Dana Keistimewaan Disunat Rp200 Miliar, Proyek Alun-alun Pakualaman Jadi Korban
-
Intel Nekat Masuk UMY Usai Demo, Ratusan Mahasiswa Kepung dan Amankan Anggota Polda DIY
-
Muhammadiyah Desak Pembenahan Total Program MBG di Tengah Gelombang Kritik