SuaraJogja.id - Permintaan diajukan Elon Musk kepada Pengadilan untuk memundurkan jadwal sidangnya terkait kasus gugatan Twitter. Permintaan sang penggugat yaitu tanggal 10 Oktober 2022, tetapi Elon meminta tanggal mundur satu minggu menjadi 17 Oktober 2022.
Dilansir Reuters, Rabu, Kuasa Hukum Elon Musk dalam surat tertulisnya meminta kepada Pengadilan agar hakim bisa memecahkan kebuntuan dan memungkinkan kasus itu bisa berjalan dengan segera.
Sebelumnya diketahui bahwa Twitter menggugat Elon Musk karena CEO Tesla itu tidak memiliki kejelasan mengenai akuisisi perusahaannya yang seharusnya bernilai 44 miliar dolar AS itu.
Hakim Kepala di Pengadilan Delaware Kathaleen McCormick memang sudah mengeluarkan perintah agar pengadilan mengatur sidang dimulai pada Oktober 2022.
Sidang itu akan menjadi sidang yang besar terkait pembelian saham dalam beberapa tahun terakhir.
Namun ia memberikan kebebasan kepada pihak yang terkait untuk mengatur jadwal yang tepat.
Adapun titik awal masak ini karena Elon Musk meminta pembuktian Twitter terkait penanganan akun-akun palsu dan bodong.
Namun pada prosesnya pihak Elon menyebut bahwa pembuktian yang dilakukan Twitter tidak menjawab dan telah melanggar perjanjian akuisisi dan memberikan peluang untuknya tidak melanjutkan transaksi.
Meski demikian Twitter tidak tinggal diam dan akhirnya membawa masalah ini ke meja hijau.
Baca Juga: Elon Musk Curhat di Twitter Keluhkan Berita Perselingkuhannya
Twitter belum memberikan komentar terkait permintaan Elon Musk untuk memundurkan jadwal sidang kasus akuisisi ini. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Elon Musk Curhat di Twitter Keluhkan Berita Perselingkuhannya
-
Daftar Wanita yang Pernah Dekat dengan Elon Musk, Ada yang Dinikahi 2 Kali
-
Intip Harta Kekayaan Sergey Brin, Bos Google Lebih Kaya dari Elon Musk?
-
Siapa Istri Sergey Brin? Nicole Shanahan Diisukan Main Serong dengan Elon Musk
-
The Best 5 Oto: Elon Musk Kesal Penjualan Tesla Merugi Akibat Gosip, Konversi Sepeda Motor Listrik, Baterai EV Direndam
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Bantuan dari BRI Telah Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak di Sumatera
-
Korupsi Bupati Sleman, Kuasa Hukum Tegaskan Peran Raudi Akmal Sesuai Tugas Konstitusional DPRD
-
Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Sleman Tutup Usia
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang