SuaraJogja.id - Permintaan diajukan Elon Musk kepada Pengadilan untuk memundurkan jadwal sidangnya terkait kasus gugatan Twitter. Permintaan sang penggugat yaitu tanggal 10 Oktober 2022, tetapi Elon meminta tanggal mundur satu minggu menjadi 17 Oktober 2022.
Dilansir Reuters, Rabu, Kuasa Hukum Elon Musk dalam surat tertulisnya meminta kepada Pengadilan agar hakim bisa memecahkan kebuntuan dan memungkinkan kasus itu bisa berjalan dengan segera.
Sebelumnya diketahui bahwa Twitter menggugat Elon Musk karena CEO Tesla itu tidak memiliki kejelasan mengenai akuisisi perusahaannya yang seharusnya bernilai 44 miliar dolar AS itu.
Hakim Kepala di Pengadilan Delaware Kathaleen McCormick memang sudah mengeluarkan perintah agar pengadilan mengatur sidang dimulai pada Oktober 2022.
Baca Juga: Elon Musk Curhat di Twitter Keluhkan Berita Perselingkuhannya
Sidang itu akan menjadi sidang yang besar terkait pembelian saham dalam beberapa tahun terakhir.
Namun ia memberikan kebebasan kepada pihak yang terkait untuk mengatur jadwal yang tepat.
Adapun titik awal masak ini karena Elon Musk meminta pembuktian Twitter terkait penanganan akun-akun palsu dan bodong.
Namun pada prosesnya pihak Elon menyebut bahwa pembuktian yang dilakukan Twitter tidak menjawab dan telah melanggar perjanjian akuisisi dan memberikan peluang untuknya tidak melanjutkan transaksi.
Meski demikian Twitter tidak tinggal diam dan akhirnya membawa masalah ini ke meja hijau.
Baca Juga: Daftar Wanita yang Pernah Dekat dengan Elon Musk, Ada yang Dinikahi 2 Kali
Twitter belum memberikan komentar terkait permintaan Elon Musk untuk memundurkan jadwal sidang kasus akuisisi ini. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Jadi Gundik Elon Musk, Influencer Ini Dapat Uang Bulanan Senilai Rp 1,6 Miliar
-
Rapper AS Azealia Banks Klarifikasi Usai Sebut Indonesia 'Tong Sampah Dunia': Aku Mengkritik...
-
Begini Cara Pakai Grok, Asisten AI Punya Elon Musk yang Jadi Andalan Warganet di X
-
Usai Kebijakan Trump, Elon Musk Berharap Eropa Segera Atur Regulasi Bebas Tarif
-
Gara-gara Trump, Konglomerat Kehilangan Harta Rp 501 Triliun
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan