SuaraJogja.id - Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menyatakan tersangka kasus penipuan investasi opsi biner Doni Salmanan dijadwalkan menjalani sidang pada Kamis, 4 Agustus 2022.
Humas PN Bale Bandung Zaenal Arif mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan perkara Doni Salmanan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Adapun perkara Doni terdaftar dengan nomor perkara: 576/pid.sus/2022/PN Blb.
"Sidang pertama pada 4 Agustus 2022, barusan sudah ditunjuk majelisnya," kata Zaenal, Kamis (28/7/2022).
Menurutnya, sidang Doni Salmanan ini, bakal dipimpin langsung oleh hakim yang merupakan Ketua PN Bale Bandung Achmad Satibi.
"Ketua majelisnya Achmad Satibi, hakim anggotanya Idi Il Amin dan Teguh Arifiano," kata Zaenal.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung telah melimpahkan perkara Doni Salmanan ke PN Bale Bandung pada Kamis siang.
Kepala Kejari Kabupaten Bandung Sugeng Sumarno mengatakan perkara itu baru dilimpahkan, karena memerlukan ketelitian dalam proses penyusunan dakwaannya.
Doni Salmanan disangkakan dengan Pasal 45a ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan Pasal 3 UURI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang atau Pasal 4 UURI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana penjara selama 20 tahun. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Sidang Gugatan Perdata Rp100 Triliun Terhadap Enam Media di Makassar Hadirkan Ahli Pers
-
Susul EW dan SGH, HS Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida Ditahan KPK
-
Menyerahkan Diri ke KPK, Mardani H Maming Dapat Kesempatan Bela Diri
-
Irjen Napoleon Bersumpah di Pengadilan: Siapa pun Berani Menghina Nabi Muhammad Seperti M Kece, Saya Siap Diadili Lagi
-
Kejaksaan Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Penipuan Investasi Doni Salmanan ke Pengadilan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
BRI Raup Laba Rp57,132 Triliun, Perkuat Peran Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
DIY Darurat Kekerasan Seksual di Sekolah: DPRD Usul Perda Komprehensif, Lindungi Siswa dan Guru!
-
Jadwal Lengkap Waktu Buka Puasa atau Azan Magrib di Jogja Hari Ini 26 Februari 2026
-
Gitar dan Pikiran Kritis: Mengenang John Tobing, Sahabat Karib yang Menjadi 'Suara' Demonstran
-
Jelang Hari Raya, Pengawasan Pangan dan Parsel Lebaran di Kota Jogja Diperketat