SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan alat elektronik dari penggeledahan di Plaza Summarecon Jakarta Timur (Jaktim).
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perizinan di Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dengan tersangka mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) dan kawan-kawan.
"Di lokasi tersebut ditemukan dan diamankan, antara lain berbagai dokumen hingga alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dikutip dari Antara, Senin (8/8/2022).
Ali mengatakan penyidik akan menganalisis bukti-bukti yang ditemukan tersebut dan segera disita untuk melengkapi berkas perkara tersangka Haryadi Suyuti dan kawan-kawan.
KPK pada Jumat (3/6/2022) lalu telah menetapkan empat tersangka kasus tersebut, sebagai penerima suap Haryadi Suyuti (HS), Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta Nurwidhihartana (NWH), dan Triyanto Budi Yuwono (TBY) sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi.
Sementara pemberi suap, yaitu Oon Nusihono (ON) selaku Vice President Real Estate PT Summarecon Agung (SA) Tbk.
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan pada tahun 2019 tersangka ON, melalui Dandan Jaya Kartika selaku Direktur Utama PT Java Orient Property (JOP), anak perusahaan PT SA, mengajukan permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan mengatasnamakan PT JOP untuk pembangunan Apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro. Pembangunan apartemen tersebut masuk dalam wilayah cagar budaya di Pemkot Yogyakarta.
Permohonan izin berlanjut di 2021, di mana ON dan Dandan Jaya diduga melakukan pendekatan dan komunikasi secara intens serta membuat kesepakatan dengan Haryadi yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta Periode 2017—2022.
KPK menduga ada kesepakatan antara Oon Nusihono dan Haryadi, di antaranya Haryadi berkomitmen akan selalu mengawal permohonan IMB tersebut dengan memerintahkan Kadis PUPR agar segera menerbitkan IMB yang dilengkapi dengan pemberian sejumlah uang selama pengurusan izin berlangsung.
Baca Juga: KPK Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Suap Restitusi Pajak Proyek Tol Soker Jatim
Selama penerbitan IMB itu, KPK menduga terjadi penyerahan uang secara bertahap dengan nilai minimal sekitar Rp50 juta dari Nusihono untuk Haryadi melalui tersangka TBY dan untuk tersangka NWH. Pada tahun 2022, IMB pembangunan Apartemen Royal Kedhaton yang diajukan PT JOP akhirnya terbit.
Selanjutnya, Kamis (2/6/2022), Nusihono datang ke Yogyakarta untuk menemui Haryadi di rumah dinas jabatan wali kota dan menyerahkan uang sekitar 27.258 dolar AS yang dikemas dalam "goodie bag" melalui TBY, sebagai orang kepercayaan HS. Sebagian uang tersebut juga diberikan untuk NWH.
Dalam pengembangan kasus itu, KPK pada Jumat (22/7/2022) telah menetapkan Dandan Jaya Kartika (DJK) sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Izin Alfamidi, KPK Panggil Ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisutta
-
Periksa Seorang Pendeta Dan Karyawan BUMD, KPK Sita Apartemen Hingga Motor Milik Bupati Ricky
-
Buronan KPK Kabur ke Luar Negeri, Muncul Desakan Agar Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Dinonaktifkan
-
Berikut Kelengkapan Dokumen Pencairan Dana BOS Kemenag Tahap 2, Simak Lengkap Dalam Artikel Ini
-
Bantah Instruksikan Pengumpulan KTP, DPMD Purwakarta Bilang Begini
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
Terkini
-
Dukung Pertumbuhan Bisnis Konsumer, BRI Gelar Kick-Off Consumer Expo dengan Undian Ratusan Juta
-
Tragis! Niat Hati Jemur Pakaian, Pasutri di Bantul Tewas Tersengat Listrik
-
3 MPV Diesel Non-Hybrid, Raksasa yang Lebih Lega, Irit, dan Mewah untuk Mudik Lebaran
-
Ngeri! Ular Sanca 3,5 Meter Mendadak Muncul di Bawah Genting Warga Tempel Sleman
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 224 Kurikulum Merdeka