SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan alat elektronik dari penggeledahan di Plaza Summarecon Jakarta Timur (Jaktim).
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perizinan di Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dengan tersangka mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) dan kawan-kawan.
"Di lokasi tersebut ditemukan dan diamankan, antara lain berbagai dokumen hingga alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dikutip dari Antara, Senin (8/8/2022).
Ali mengatakan penyidik akan menganalisis bukti-bukti yang ditemukan tersebut dan segera disita untuk melengkapi berkas perkara tersangka Haryadi Suyuti dan kawan-kawan.
KPK pada Jumat (3/6/2022) lalu telah menetapkan empat tersangka kasus tersebut, sebagai penerima suap Haryadi Suyuti (HS), Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta Nurwidhihartana (NWH), dan Triyanto Budi Yuwono (TBY) sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi.
Sementara pemberi suap, yaitu Oon Nusihono (ON) selaku Vice President Real Estate PT Summarecon Agung (SA) Tbk.
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan pada tahun 2019 tersangka ON, melalui Dandan Jaya Kartika selaku Direktur Utama PT Java Orient Property (JOP), anak perusahaan PT SA, mengajukan permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan mengatasnamakan PT JOP untuk pembangunan Apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro. Pembangunan apartemen tersebut masuk dalam wilayah cagar budaya di Pemkot Yogyakarta.
Permohonan izin berlanjut di 2021, di mana ON dan Dandan Jaya diduga melakukan pendekatan dan komunikasi secara intens serta membuat kesepakatan dengan Haryadi yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta Periode 2017—2022.
KPK menduga ada kesepakatan antara Oon Nusihono dan Haryadi, di antaranya Haryadi berkomitmen akan selalu mengawal permohonan IMB tersebut dengan memerintahkan Kadis PUPR agar segera menerbitkan IMB yang dilengkapi dengan pemberian sejumlah uang selama pengurusan izin berlangsung.
Baca Juga: KPK Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Suap Restitusi Pajak Proyek Tol Soker Jatim
Selama penerbitan IMB itu, KPK menduga terjadi penyerahan uang secara bertahap dengan nilai minimal sekitar Rp50 juta dari Nusihono untuk Haryadi melalui tersangka TBY dan untuk tersangka NWH. Pada tahun 2022, IMB pembangunan Apartemen Royal Kedhaton yang diajukan PT JOP akhirnya terbit.
Selanjutnya, Kamis (2/6/2022), Nusihono datang ke Yogyakarta untuk menemui Haryadi di rumah dinas jabatan wali kota dan menyerahkan uang sekitar 27.258 dolar AS yang dikemas dalam "goodie bag" melalui TBY, sebagai orang kepercayaan HS. Sebagian uang tersebut juga diberikan untuk NWH.
Dalam pengembangan kasus itu, KPK pada Jumat (22/7/2022) telah menetapkan Dandan Jaya Kartika (DJK) sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Izin Alfamidi, KPK Panggil Ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisutta
-
Periksa Seorang Pendeta Dan Karyawan BUMD, KPK Sita Apartemen Hingga Motor Milik Bupati Ricky
-
Buronan KPK Kabur ke Luar Negeri, Muncul Desakan Agar Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Dinonaktifkan
-
Berikut Kelengkapan Dokumen Pencairan Dana BOS Kemenag Tahap 2, Simak Lengkap Dalam Artikel Ini
-
Bantah Instruksikan Pengumpulan KTP, DPMD Purwakarta Bilang Begini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Petani Jogja Makin Terjepit! Biaya Angkut dan Karung Mahal Gegara BBM Naik, Kesejahteraan Merosot
-
Diduga Keracunan Makanan Pamitan Haji, 43 Warga Sleman Alami Diare dan Demam
-
Menyambut Derby DIY di Super League Musim Depan, Bupati Sleman: Hilangkan Rivalitas Tidak Sehat
-
Viral Pelari di Jogja Dipukul OTK Saat Ambil Minum, Begini Kronologinya
-
Resmi Promosi, Bupati Sleman Minta PSS Jaga Komitmen di Super League: Jangan Sampai Turun Kasta Lagi