SuaraJogja.id - Sebuah sepeda motor misterius jenis Honda Vario Nopol AB 6399 KG terparkir di kompleks SPBU Candi Mas Sedayu. Motor tersebut terparkir sejak Sabtu (6/8/2022) dini hari.
Kapolsek Sedayu, Kompol Masnoto mengungkapkan identitas pemilik sepeda motor tersebut. Terkuaknya pemilik sepeda motor setelah pihaknya melakukan upaya pencarian.
"Kami menemukan pemilik sepeda motor itu pada Selasa (9/8/2022). Pemilik sepeda motor tersebut yakni milik R, warga Ngentak, Argorejo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul," paparnya, Rabu (10/8/2022).
Masnoto mengatakan berdasarkan keterangan R sengaja meninggalkan sepeda motornya di kompleks SPBU sejak Sabtu (6/8/2022) dini hari. Namun baru diketahui oleh karyawan SPBU pada Senin (8/8/2022) malam.
"Karyawan SPBU baru menyadari motor tersebut pada Senin (8/8/2022) malam," tambahnya.
Mengetahui ada sepeda motor misterius yang terparkir selama 2 hari, karyawan SPBU pun menghubungi Polsek Sedayu. Setelah melakukan pencarian dan mengantongi identitas pemilik, Polsek Sedayu kemudian menghubungi R.
"Setelah dicrosscek langsung yang bersangkutan membenarkan bahwa sepeda motor itu adalah miliknya. Dia juga sedang mencari motornya," ujarnya.
Diketahui R sengaja meninggalkan motornya karena mabuk berat usai pesta minuman keras bersama teman-temannya. Setelah meninggalkan kendaraan di SPBU kemudian R pulang dengan berjalan kaki.
"Kejadian itu terjadi saat R akan pulang, namun tanpa disadari saat sampai di SPBU Candi Mas sepeda motor tersebut hanya asal ditinggalkan. Tal berselang lama kemudian bersangkutan pulang jalan kaki," terangnya.
Baca Juga: Hendak Konvoi Kelulusan, Puluhan Pelajar Diamankan di Polsek Sedayu
Masnoto menambahkan kendaraan tersebut diambil oleh pemilik dengan memberikan klarifikasi beserta membawa surat kendaraan.
Berita Terkait
-
Viral, Aksi Sekelompok Pemuda Mabuk-Mabukan hingga Kotori Lapangan untuk Acara Agustusan
-
Perwira R yang Mabuk dan Cekcok dengan Anggota TNI di Batam Diamankan untuk Disidang Kode Etik
-
Tabrak Mobil Dinas TNI, Oknum Polisi Mabuk di Batam Bakal Disidang Kode Etik
-
Polda Kepri Benarkan AKP R Mabuk, Akan Diproses Kode Etik
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara