SuaraJogja.id - Angka kematian akibat COVID-19 yang mengalami tren peningkatan perlu disikapi dengan menerapkan protokol kesehatan serta vaksinasi dosis penguat. Nasihat itu diutarakan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban.
"Angka kematian yang cukup tinggi adalah alasan agar kita masih harus berhati-hati dan tetap pakai masker. Karena kita juga tidak tahu kapan akan terinfeksi COVID-19, jangan jemawa," kata Zubairi Djoerban yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Pada Rabu (10/8), secara nasional penambahan kasus aktif COVID-19 sebanyak 1.002 orang. Sehingga total kasus aktif 52.043 orang.
Pasien yang meninggal pada hari itu tercatat sebanyak 18 jiwa, sehingga total kematian menjadi 157.149 jiwa. Sedangkan angka kesembuhan bertambah 4.906 orang.
Zubairi mengatakan beberapa gejala COVID-19 yang muncul di antaranya pegal linu, batuk bersin, suara serak. Jika mengalami hal tersebut, maka perlu konsultasi kepada dokter.
"Prinsipnya kalau demam lebih sehari apalagi tiga hari, pergi ke dokter untuk pastikan penyebab demamnya apa," katanya.
Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo sudah mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat bahwa COVID-19 masih ada. Penggunaan masker di dalam dan luar ruangan menjadi wajib di tengah kondisi penularan kembali naik dan munculnya varian baru.
"Saya juga ingin mengingatkan kepada kita semuanya bahwa COVID-19 masih ada. Oleh sebab itu, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan, memakai masker adalah masih sebuah keharusan," katanya.
Presiden juga meminta masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi dosis satu, dua dan booster karena sangat penting meningkatkan kekebalan imunitas hingga dua kali lipat.
Baca Juga: SMAN 1 Banguntapan Banjir Karangan Bunga, Wajah Baru Lucinta Luna Dicibir
Vaksinasi booster juga bisa melindungi orang tua dan masyarakat yang memiliki komorbid.
Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono dalam konferensi pers Serosurvei Nasional Ketiga hari ini mengatakan proporsi masyarakat Indonesia yang memiliki kadar antibodi terhadap SARS-CoV-2 meningkat menjadi 98,5 persen berdasarkan hasil serologi survei (serosurvei) pada Juli 2022.
Dalam tiga tahapan serosurvei yang bergulir Desember 2021, Maret 2022, dan Juli 2022, diperoleh laporan median kadar antibodi masyarakat meningkat dari 444 unit per mm, jadi 2.097 unit per mm.
Menurut Pandu, jumlah antibodi itu cukup untuk menekan risiko keparahan akibat infeksi COVID-19, bahkan menghindari risiko kematian.
Ia mengatakan kadar antibodi tertinggi berdasarkan kelompok umur dialami masyarakat usia 60 tahun ke atas.
"Di atas 18 tahun juga mulai meninggi karena kelompok 18 tahun ke atas sudah ada program vaksin booster sejak Januari 2022. Sehingga pas Juli terjadi peningkatan," katanya. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
SMAN 1 Banguntapan Banjir Karangan Bunga, Wajah Baru Lucinta Luna Dicibir
-
Covid-19 di Indonesia Menuju Puncak Gelombang Keempat, Masa Rawan Diprediksi Sampai Oktober
-
Update Covid-19 di Indonesia Hari ini: Kasus Positif 5.455 Kasus dan Sembuh 4.850 Orang
-
Dua Tahun Lebih Pandemi Covid-19, PHBS dan 3M Wajib Melekat di Kehidupan Masyarakat
-
Jelang Perayaan HUT RI, Satgas Covid 19 Minta Warga yang Ingin Merayakan tak Lupa Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Pasien Rumah Sakit di Bantul Ditangkap Polisi Usai Lecehkan Perawat
-
Buntut Foto Wapres Gibran Diturunkan, Kemendagri Hubungi DPRD DIY, Setwan Langsung Evaluasi
-
Bukan Aksi Sepihak, Forum Kebangsaan DIY Klaim Penurunan Foto Gibran Dipelopori Anggota Dewan
-
Ponpes HQ Sukoharjo Digeledah Polisi, Menag Tegaskan Hukum Berbicara
-
Tukang Cukur hingga Warteg Kena Pajak, Sultan Sebut Seperti Zaman VOC