SuaraJogja.id - Amarah yang muncul dari dalam diri seseorang, bisa membuat orang tersebut kalap sampai gelap mata.
Kondisi itu seperti yang dialami oleh BCW (42), warga Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Cangkringan. Lelaki itu ditangkap jajaran Polsek Cangkringan karena perbuatannya yang menyebabkan saudaranya terluka.
Kapolsek Cangkringan, AKP Nidia Ratih mengungkap tindakan itu dilakukan BCW karena marah, sewaktu memancing di kolam pamannya. Teman BCW ditegur oleh saudaranya, yakni Marjuki.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi karena tersangka tidak terima dengan perlakuan korban, maka terjadi adu mulut antara korban dengan tersangka.
BCW selanjutnya berjalan kurang lebih 10 meter dari tempat kejadian perkara. Seakan mendapat bisikan setan, dirinya menemukan sebuah besi linggis.
Selanjutnya, tersangka menyimpan besi linggis tersebut di belakang bajunya dan kemudian kembali menemui korban.
Saat bertemu korban itulah tersangka langsung mengeluarkan besi linggis tadi.
"Korban yang mengetahui hal itu, lantas mendekap tersangka dari arah belakang. Namun, tersangka melakukan perlawanan dengan memukulkan besi linggis dari arah bawah ke atas membelakangi korban, hingga mengenai kepala korban,” ungkapnya.
Melihat terjadi keributan, teman tersangka yang saat kejadian berada di lokasi tersebut melerai keduanya.
Baca Juga: Laporan Penganiayaan Seorang Pengungsi Afghanistan di Batam Ditolak Polisi, Apa Kata Kapolresta?
"Selain itu, korban dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Setelah itu, korban langsung melapor ke Polsek Cangkringan," terang Nidia.
Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami luka pada dahi dan mendapat tujuh jahitan. Selain itu, bibir bawah korban juga mengalami luka lebam.
"Selang sehari setelah kejadian, tersangka menyerahkan diri ke Mapolsek. Dari tangan tersangka, kami mengamankan barang bukti linggis yang digunakan untuk menganiaya korban," tambahnya.
BCW saat ini terancam disangkakan pasal 351 KUH Pidana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku