SuaraJogja.id - Seorang pelaku judi togel online berinisial ES (47) ditangkap aparat di sebuah angkringan di Jalan Janti Wonocatur Banguntapan pada Selasa (23/08/2022).
Disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnaya, warga Kalurahan Triharjo Kapanewon Sleman Kabupaten Sleman tersebut merupakan penjudi togel online jenis Hongkong.
"ES diamankan oleh petugas di sebuah angkringan di Jalan Janti Wonocatur Banguntapan pada Selasa (23/08/2022) saat melakukan judi online jenis togel," kata Jeffry, Rabu (24/08/2022).
Saat penyergapan kepolisian berhasil mengamankan pelaku dan beberapa barang bukti. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu unit handphone dan ATM yang diduga digunakan untuk transaksi pembelian nomor.
Baca Juga: Polisi Bekuk Lima Orang saat Gerebek Judi Online di Apartemen Kota Tangerang
"Pelaku diamankan beserta barang bukti 1 handphone dan kartu ATM," terangnya.
Akibat perbuatannya pelaku terancam dijerat Pasal 303 KUHP dengam ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda sebanyak-banyaknya Rp.25.000.000
“Atas perbuatanya pelaku bisa dijerat Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian," ungkapnya.
Melalui kejadian tersebut Jeffry menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi perjudian, baik togel, judi togel, judi kartu, judi sabung ayam, maupun judi online yang sedang marak. Selain itu pihaknya berpesan kepada masyarakat Bantul untuk selalu dan saling mengingatkan satu sama lain.
“Tidak ada keuntungannya dalam bermain judi, yang ada kerugian yang bisa mengakibatkan masalah untuk diri maupun keluarga,” imbuh Jeffry.
Baca Juga: Belasan Petani hingga Kuli Bangunan Pelaku Judi online dan Konvensional Dibekuk Polisi
Berita Terkait
-
Pasang Badan usai Nama Ketum Terseret, Projo Bela Budi Arie: Dia Pernah Copot Pegawai Terlibat Judol
-
Janji Mau Diberantas jika jadi Gubernur, Pramono Ancam 'Sikat' ASN Main-main Judol: Pasti Saya Beri Sanksi Keras
-
Denny Cagur Terseret Promosi Judi Online, Ternyata Punya Mobil Impian yang Bikin Melongo
-
Beda Nasib Denny Cagur Vs Cinta Mega yang Terseret Judol, Diperiksa Polisi Vs Dipecat Partai
-
Wanti-wanti DPR ke Pemerintah: Jangan Jadi Macan Ompong, Berantas Pinjol dan Judol
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
-
Emiten Makanan Cepat Saji KFC Gigit Jari, Kini "Jagonya" Rugi
-
Prabowo Hapus Utang UMKM, Bikin Rugi Bank?
Terkini
-
Bahlil Bantah Jokowi Masuk Golkar: Beliau Berdiri di Atas Semua Partai
-
Donald Trump Kembali Terpilih Sebagai Presiden Amerika, Ini Implikasinya ke Indonesia di Bidang Ekonomi dan Politik
-
Keraton Yogyakarta Gugat PT KAI, Nominalnya hanya Rp1.000?
-
Sleman Perketat Pengawasan Miras, Warga Diminta Lapor Penjualan Ilegal
-
Tips Agar Sindrom Nefrotik Tidak Mudah Kambuh