SuaraJogja.id - Kepolisian Resort Cianjur, Provinsi Jawa Barat, menangkap seorang kakek pelaku pencabulan anak di bawah umur warga Kecamatan Karang Tengah yang merupakan tetangga korban, Rabu (24/8/2022).
"Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara atas perbuatannya melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi seperti dikutip dari Antara, Rabu.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli anak di bawah umur yang merupakan tetangganya bahkan pelaku telah tiga kali melakukan aksi bejatnya.
"Pelaku dijerat Undang-Undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun," kata Adi.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut sambil menunggu hasil visum dari rumah sakit, sedangkan tersangka sudah mendekam di ruang tahanan Polres Cianjur.
"Pelaku sudah kita amankan dan penyelidikan lebih lanjut masih berjalan," katanya.
Pihaknya mengimbau agar orang tua lebih berhati-hati dalam menjaga anaknya baik di lingkungan tempat tinggal atau saat berada di lingkungan luar karena selama ini pelaku pelecehan lebih banyak orang yang dekat dengan keluarga atau warga di lingkungan rumah yang sudah dikenal.
Sebelumnya Usman (60) kakek warga Kecamatan Karang Tengah, ditangkap petugas setelah melakukan pelecehan terhadap anak perempuan yang masih berusia empat tahun. Korban adalah anak tetangganya dan korban sempat dibawa ke dalam kamar mandi oleh tersangka dan dipergoki neneknya.
Nenek korban langsung menanyai cucunya karena curiga dengan perbuatan tersangka, korban mengaku telah mendapatkan pelecehan dari tersangka yang sudah tiga kali melampiaskan perbuatan bejat-nya. Selanjutnya keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Cianjur.
Baca Juga: Miris! Korban Kecelakaan Asal Cianjur Sudah 7 Tahun Makan Minum Lewat Selang yang Sudah Berjamur
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana
-
Dampak Konflik Geopolitik: Shamsi Ali Ungkap Bahaya Retorika Trump bagi Komunitas Muslim di Amerika
-
Leo Pictures Gelar Gala Premiere Terbesar: 'Jangan Buang Ibu' Bakal Sentuh Hati Penonton Indonesia
-
Rupiah Melemah, Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Kurs Kembali ke Rp15 Ribu