SuaraJogja.id - Penyanyi kenamaan Iwan Fals mengomentari Undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya pasal 169 huruf j. Bunyi pasal 169 huruf j UU Pemilu, "Tidak pernah melakukan perbuatan tercela."
"wah tapi klo udah insap gimana,"cuitnya melalui akun Twitternya @iwanfals, Selasa (6/9).
Bukan tanpa alasan Iwan Fals mencuit seperti itu karena dalam bagian penjelasan, aturan itu merinci bahwa maksud 'tidak pernah melakukan perbuatan tercela" adalah tidak pernah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, norma asusila, dan norma adat.
"Seperti judi, mabuk, pecandu narkotika, dan zina," bunyi bagian penjelasan pasal 169 huruf j tersebut.
Baca Juga: Club Sapan Fine 2 Segera Mengudara, Trailernya Kocak Banget
Sejumlah warganet kocak menanggapi cuitan Iwan Fals tersebut.
Akun @Oxuffiee mencuit "Wah.. Om @iwanfals nggak boleh nyapres deh"
Pemilik akun @dickyrahmadp membalas dengan tweet, "Untung bukan yg punya riwayat penyakit gula, asam urat, dan kolesterol."
Akun @rifqill membalas dengan komentar satir, "Tapi mantan koruptor boleh"
Ada pula warganet yang meminta Iwan Fals untuk menyanyi
Baca Juga: Kocak! Sering Mendengar Karena Kasusnya Heboh, Bocah 2 Tahun Ini Ngaku Penasaran dengan Sambo
"Wan, nyanyiin lagu pemerintah cabut subsidi, bbm naik tinggi susu tak terbeli dong, ... tadi gua liat ada anak dikasih botol dot isinya air putih, mngkin krn orng tuanya gak kebeli susu.." cuitan akun @dinoscrubber.
Kontributor SuaraJogja.id: Ismoyo Sedjati
Berita Terkait
-
Guru Besar UI Sebut UU Pemilu Perlu Selalu Dievaluasi dan Diubah, Kenapa?
-
Tendangan 'On Target' Justin Hubner Bikin Heboh dan Jadi Meme Kocak di X: Emang Agak Laen Preman Ini!
-
Dari The Beatles Hingga Iwan Fals, Lagu-lagu Ini Pernah Dilarang Karena Liriknya Kontroversial!
-
Sambut Kemenangan Donald Trump, Elon Musk Bagikan Meme Kocak 'Let That Sink In'
-
Mendagri Tito Pertimbangkan Ide Omnibus Law UU Kepemiluan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025
-
Tips Merawat Pakaian Berbahan Dasar Ramah Lingkungan
-
Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Kiswaya Ingin Ikhlas Melayani, Tulus Mengabdi
-
Pemkab Bantul Petakan Kelurahan untuk Sediakan Ikan Segar Bahan Makan Bergizi