6. Akhirnya membentuk partai sendiri
Pada tahun 2020, Hasnaeni membentuk Partai Era Masyarakat Sejahtera (Partai Emas). Julukan Wanita Emas melekat karena slogan partainya Emas (Era Masyarakat Sejahtera).
Tak hanya berkarir di dunia politik, Mischa Hasnaeni Moein juga jago berakting. Wanita emas beberapa kali terlibat dalam sinetron yang ada di tanah air.
Hasnaeni pernah bermain di sejumlah sinetron seperti "Jin dan Jun" dan "Saras 008" dengan nama Mischa S Moen. Hasnaeni juga memiliki production house sendiri. Hasnaeni juga pernah menjadi bintang iklan televisi Sharp pada 2010.
Hasnaeni putri dari mantan politikus senior PDIP, Max Moein yang pernah menjabat sebagai anggota DPR 1999-2004 dan 2004-2009. Max Moein pernah tersandung kasus foto syur.
Kontributor Suarajogja.id: Ismoyo Sedjati
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Film Empat Musim Pertiwi: Saat Realitas Penyintas Kekerasan Seksual Bertemu Fiksi Sinematik
-
Perjalanan Merawat Arum Manis Jadul, Kisah UMKM Bertahan di Tengah Harga Bahan Baku yang Melonjak
-
Jangkau 60 Ribu Desa, 1,06 Juta BRILink Agen Dorong Literasi Keuangan Masyarakat
-
Sambut HUT ke-15, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Gelar Donor Darah: Perkuat Kepedulian Terhadap Sesama
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar