SuaraJogja.id - Pemerhati Pemilu Masykurudin Hafidz, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bekerja sama dengan sejumlah platform, dalam mencegah pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) khususnya kampanye, yang terjadi lewat media sosial (medsos).
Hal itu ia nyatakan, usai Sosialisasi Pemilu Partisipatif, di Aveon Hotel, Jumat (23/9/2022) sore.
"Pengalaman kami, di medsos itu seperti ini. Kecepatan orang menciptakan konten pelanggaran, jauh lebih cepat daripada ketentuan menangkap pelaggaran itu," kata dia, kala ditanyai wartawan.
Kondisi itu, menggambarkan bahwa penyusunan standar tata laksana pengawasan untuk menangkap konten medsos, selalu lebih lambat. Para pelanggar selalu lebih cepat untuk menciptakan variasi-variasi konten.
Dengan demikian, sudah hampir bisa dipastikan Bawaslu tidak mungkin bekerja sendiri. Mereka harus mengajak banyak pihak, agar praktik di medsos bisa ditangkap dengan banyak undang-undang terkait.
"Misalnya kalau ujaran kebencian, bisa kerjasama dengan kepolisian. Dan kalau Bawaslu mau menelusuri pelaku, harus kerjasama dengan polisi siber," ucapnya.
"Kalau dia mau takedown konten, harus kerjasama dengan Kominfo. Kalau mau menghentikan bahkan sebelum konten diunggah, harus kerjasama dengan platform," tegas Masykur.
Jangan Menunggu Viral Baru Ditindak
Kerja sama dengan sejumlah pihak terkait, yang bisa menindak konten politik dan kampanye di medsos, harus dilakukan sejak awal. Bawaslu bisa menjalin komunikasi dengan platform, misalnya Facebook, Instagram. Agar ketika ada unggahan menggunakan materi atau frasa tertentu, kemudian tidak dibiarkan tayang di platform mereka.
Baca Juga: Waduh! Situs Bawaslu Pasaman Diretas
"Biasanya kan tayangan itu muncul dulu, kemudian viral. Selanjutnya Bawaslu melaporkannya ke Komisi Pemiihan Umum (KPU)," terangnya.
Pihaknya berharap, kerja sama untuk bisa menyingkirkan konten politik yang melanggar, dapat resmi dilakukan oleh Bawaslu, Kominfo, platform dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Sebetulnya kalau kerja sama sudah ada, misalnya dengan Bareskrim, hanya praktiknya itu efektivitas kurang. Nah, yang perlu ditekankan adalah bisa tidak sebelum terunggah, konten ini diperiksa dulu [oleh platform]," ucapnya.
Ia meyakini, algoritma platform sebetulnya sudah canggih dan bisa bekerja dengan baik dalam mencegah penyebaran konten politik yang melanggar. Baik itu SARA, politik uang, hoaks, hingga kampanye hitam yang menjatuhkan kandidat tertentu. Namun, dengan adanya kerja sama antara Bawaslu dan platform, langkah itu bisa berjalan lebih optimal.
KPU Harus Tegas
Masa kampanye yang hanya berlangsung selama 75 hari, -berbeda dengan masa sebelumnya yang mencapai 120 hari- , tentu harus diawasi maksimal. Diperkirakan muncul situasi partai politik sudah mengampanyekan identitas mereka, sebelum memasuki masa kampanye.
Berita Terkait
-
Waduh! Situs Bawaslu Pasaman Diretas
-
Ketua Bawaslu Minta Jokowi Beri Dukungan Pemberian Fasilitas Pengawasan Pemilu
-
Bawaslu Butuh Dukungan OKP dalam Mengawasi dan Mencegah Pelanggaran Pemilu 2024
-
Temui Jokowi di Istana, Bawaslu Minta Fasilitas BPJS untuk Panwaslu Ad Hoc
-
Antusiasme Warga Purwakarta Daftar Jadi Panwaslu Tingkat Kecamatan, Bawaslu Bilang Begini
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Tak Terdampak Erupsi Semeru, Bandara Adisutjipto Pastikan Operasional Tetap Normal
-
AI Anti Boros Belanja Buatan Pelajar Jogja Bikin Geger Asia, Ini Kecanggihannya!