SuaraJogja.id - Rosti Hutabarat, ibu dari Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, berharap agar sidang kasus pembunuhan anaknya nanti dapat mengungkapkan kebenaran.
Respons tersebut disampaikan setelah berkas kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Agung pada hari Rabu (28/9).
"Karena berkas sudah diterima jaksa, semoga nanti persidangan itu akan terungkap kebenaran yang seadil-adilnya," kata Rosti saat jumpa pers di Jakarta Barat, Kamis.
Ia berharap agar penegak hukum, baik jaksa maupun hakim, dapat bekerja dengan sebaik-baiknya untuk dapat mengungkapkan kebenaran dan keadilan atas kasus Brigadir J sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Mereka bekerja dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya dan setransparan-transparan mungkin agar hukum atau pengadilan nanti berjalan dengan seadil-adilnya," katanya.
Diharapkan pula bahwa para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan anaknya tersebut dapat dihukum seberat-beratnya.
"Dihukum sesuai dengan perbuatan mereka dan seberat-beratnya, Pasal 340 KUHP akan dijalankan dengan baik," katanya.
Vera Simanjuntak, kekasih dari almarhum Brigadir J, juga berharap proses persidangan nanti dapat berjalan dengan baik agar para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Sidang yang kita tunggu-tunggu bisa berjalan dengan baik dan tersangka yang sudah ditetapkan mendapat hukuman yang seadil-adilnya sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan," ujarnya.
Baca Juga: Dijatuhi Hukuman Demosi, Eks Kapolresta Bandar Lampung yang Terlibat Sambogate Tidak Banding
Ia juga menyampaikan syukur dan terima kasih atas perkembangan kasus Brigadir J yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejagung.
"Semua itu adalah berkat Tuhan dan orang-orang yang terkait yang mau membantu, baik penyidik, pengacara, maupun semuanya yang bekerja, kami ucapkan terima kasih," kata Vera.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan bahwa pihaknya menunggu pelimpahan tahap kedua tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan dari penyidik Polri usai berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).
"Untuk pelimpahan, kami menunggu pelaksanaannya. Kami tentu sudah ada juga persiapan untuk penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Syarief saat dihubungi ANTARA melalui pesan instan di Jakarta, Kamis. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pengacara Brigadir J Klaim Punya Data Intelijen Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan
-
Febri Diansyah Ditantang Kuasa Hukum Brigadir J, Seret Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo ke KPK
-
Tangis Sang Pacar Pecah saat Dipeluk Ibunda Brigadir J, Vera Simanjuntak: Hukum Ferdy Cs Seadil-adilnya!
-
Jaksa Agung soal Ngerinya Kuasa 'Kaisar' Ferdy Sambo: Kasusnya Biasa, Pelakunya yang Luar Biasa
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Gaya Hidup Bikin Boncos? Ini Jurus Ampuh Mahasiswa Bebas dari Pinjol & Raih Ketahanan Finansial
-
Sambut Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2025, Bank Mandiri Tebar Cashback hingga Diskon Belanja
-
Covid-19 Mengintai Lagi? Bandara YIA Siaga Penuh, Ini Langkahnya
-
Kasus Covid-19 Muncul Lagi di Jogja, Dinkes Pastikan Situasi Terkendali
-
Putusan MK Bikin Pusing Daerah: Sekolah Gratis Impian atau Mimpi?