SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Sosial Kabupaten Bantul mulai lakukan pendataan indikator kesejahteraan sosial (IKS) dengan melibatkan camat dan lurah se-Kabupaten Bantul.
Disampaikan oleh Sekretaris Dinas Sosial Bantul Saryadi, pendataan IKS tersebut untuk menentukan tingkat kemiskinan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di mana sebelumnya DTKS Kemensos berisi peringkat kesejahteraan sosial.
"Pentingnya pendataan IKS ini karena mulai tahun ini DTKS di Kemensos tidak lagi berisi peringkat kesejahteraan sosial sehingga kita tidak bisa menentukan orang-orang miskin sesuai urutannya," kata Saryadi, Kamis (29/8/2022).
Pihaknya mengatakan dalam DTKS sekarang ini arahnya akan mencakup seluruh penduduk. Maka setiap daerah perlu untuk melakukan perankingan sendiri untuk kesejahteraan warganya.
Terkait hal tersebut Pemkab Bantul menentukan 27 parameter dalam IKS untuk menentukan tingkat kesejahteraan sosial. Parameter yang digunakan tersebut merupakan gabungan parameter dari Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Kita sudah menyusun 27 parameter di IKS dan sudah kita sepakati bersama," ujarnya.
Saryadi menambahkan uji coba pendataan tersebut telah mulai dilakukan pada tahun ini bersamaan dengan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) serta perubahan anggaran pendapatan belanja kabupaten (APBK).
Pihaknya berharap pendataan IKS ini rampung pada tahun 2023 mendatang. Dengan demikian dibutuhkan kerjasama dengan pengampu wilayah tingkat kalurahan.
"Kalau seluruh kalurahan dan kabupaten komitmen maka akhir tahun 2023 harapannya seluruh penduduk Bantul sudah terdata kemudian kita proses untuk pendaftaran DTKS," tutupnya.
Baca Juga: Tahun Depan, Warga Miskin di Pekanbaru Bakal Terima Santunan Kematian
Berita Terkait
-
Tahun Depan, Warga Miskin di Pekanbaru Bakal Terima Santunan Kematian
-
Penyaluran Bansos di Subang Banyak Dikeluhkan Warga, Pemkab Lakukan Perbaharui DTKS
-
Pemkab Karawang Komitmen Entaskan Kemiskinan Melalui Puskesos
-
Melihat Rusun untuk PMKS di Bekasi, Biaya Sewa Hanya Rp10 Ribu per Bulan!
-
Warga Karawang Terdampak Harga BBM Naik Bakal Dapat Bantuan Dari Pemkab, Ini Penjelasan Dinas Sosial
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
Lucinta Luna Sampai Young Lex Turun ke Jalan! Siapa Saja Selebritis yang Ikut Demo di Agustus 2025?
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Diplomat Indonesia Tewas Ditembak di Peru! Ini Profil dan Jejak Karier Zetro Leonardo Purba
-
Polemik Gas Air Mata di UNISBA dan UNPAS Bandung, Rektor dan Polisi Beri Klarifikasi
Terkini
-
Misteri Kematian Mahasiswa Amikom: Keluarga Dipaksa Tolak Autopsi? Ini Kata Kapolda DIY
-
Rumah Rp160 Jutaan di Bantul? Pemkab Siapkan Dukungan untuk Program Prabowo
-
Kecelakaan di Jalan Kaliurang: Mobil Putar Balik, Pengendara Motor Jadi Korban
-
Bukan Mengamankan, Mendampingi: Lurah di Yogyakarta Berpakaian Lurik Hadiri Demo Sambil Bagi-Bagi Makanan
-
DANA Kaget: Buruan Klaim! Ini 4 Link Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini