SuaraJogja.id - Pemerintah telah menggelontorkan subsidi pupuk kepada para petani. Namun di lapangan, tak sedikit petani yang justru kesulitan untuk mendapatkan akses terhadap pupuk bersubsidi tersebut.
Menanggapi hal itu, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan bahwa memang kemampuan negara sekarang masih terbatas untuk penyediaan pupuk subsidi itu. Kendati demikian sejauh ini tidak ada pengurangan terkait dengan subsidi pupuk tersebut di masyarakat.
"Ya kan memang itu terbatas sesuai kemampuan negara tetapi subsidi pupuk tidak ada yang dikurangi," kata Syahrul di Kulon Progo, Senin (3/10/2022).
Namun memang saat ini, kata Syahrul, yang kini tengah dilakukan adalah memberikan pupuk bersubsidi itu ke sasaran prioritas. Mengingat juga ketersediaan barang yang terbatas.
"Yang ada adalah dipertajam sesuai dengan apa yang menjadi prioritas kan, karena harga pupuk di dunia lagi naik nih, oleh karena itu tidak ada pengurangan, 9 juta ya 9 juta, tapi yang mana yang dapat harus diprioritaskan," ungkapnya.
Penerima prioritas pupuk bersubsidi itu sendiri, disampaikan Syahrul adalah yang berkaitan dengan tanaman pangan atau konsumsi. Sehingga para petani yang berkecimpung di sana seharusnya mendapat kemudahan itu.
"Jangan tanaman yang tidak kita butuhkan, yang kita butuhkan ya yang kita makanlah, segala macam itu," tuturnya.
Diketahui bahwa ada beberapa ketentuan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Di antaranta adalah petani wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektar untuk setiap musim tanam, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan), dan untuk wilayah tertentu menggunakan Kartu Tani.
Adapun jenis tanaman yang mendapat pupuk bersubsidi terdiri dari sembilan jenis komoditas pertanian strategis. Mulai dari padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao, dan kopi. Kesembilan komoditas ini adalah tanaman pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Tegaskan Permentan No 10 Tahun 2022 Tidak Menghapus Subsidi Pupuk
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik