SuaraJogja.id - Pemerintah telah menggelontorkan subsidi pupuk kepada para petani. Namun di lapangan, tak sedikit petani yang justru kesulitan untuk mendapatkan akses terhadap pupuk bersubsidi tersebut.
Menanggapi hal itu, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan bahwa memang kemampuan negara sekarang masih terbatas untuk penyediaan pupuk subsidi itu. Kendati demikian sejauh ini tidak ada pengurangan terkait dengan subsidi pupuk tersebut di masyarakat.
"Ya kan memang itu terbatas sesuai kemampuan negara tetapi subsidi pupuk tidak ada yang dikurangi," kata Syahrul di Kulon Progo, Senin (3/10/2022).
Namun memang saat ini, kata Syahrul, yang kini tengah dilakukan adalah memberikan pupuk bersubsidi itu ke sasaran prioritas. Mengingat juga ketersediaan barang yang terbatas.
"Yang ada adalah dipertajam sesuai dengan apa yang menjadi prioritas kan, karena harga pupuk di dunia lagi naik nih, oleh karena itu tidak ada pengurangan, 9 juta ya 9 juta, tapi yang mana yang dapat harus diprioritaskan," ungkapnya.
Penerima prioritas pupuk bersubsidi itu sendiri, disampaikan Syahrul adalah yang berkaitan dengan tanaman pangan atau konsumsi. Sehingga para petani yang berkecimpung di sana seharusnya mendapat kemudahan itu.
"Jangan tanaman yang tidak kita butuhkan, yang kita butuhkan ya yang kita makanlah, segala macam itu," tuturnya.
Diketahui bahwa ada beberapa ketentuan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Di antaranta adalah petani wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektar untuk setiap musim tanam, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan), dan untuk wilayah tertentu menggunakan Kartu Tani.
Adapun jenis tanaman yang mendapat pupuk bersubsidi terdiri dari sembilan jenis komoditas pertanian strategis. Mulai dari padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao, dan kopi. Kesembilan komoditas ini adalah tanaman pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Tegaskan Permentan No 10 Tahun 2022 Tidak Menghapus Subsidi Pupuk
Berita Terkait
Terpopuler
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 25 Kode Redeem FC Mobile 18 Oktober 2025: Klaim Pemain OVR 113, Gems, dan Koin Gratis!
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Borobudur Highland Siap Jadi "Luar Biasa"': Kemenpar Dorong Event Kelas Dunia Pacu Sport Tourism
-
Rp8,6 Miliar untuk Beasiswa, Sleman Buka Peluang Kuliah bagi Ribuan Keluarga Miskin
-
Warisan Terpendam: Trah HB II 'Gedor' British Library, Naskah Jawa Kuno Siap Dibangkitkan
-
Sistem Parkir Pasar Godean 'Digodok' Habis: Bupati Turun Tangan Atasi Potensi 'Bocor' Retribusi
-
Ansyari Lubis Ungkap Kunci Kemenangan di Balik Ledakan PSS Sleman saat Lawan PSIS