SuaraJogja.id - Aksi penjambretan terjadi di Jalan Jendral Sudirman Bantul tepatnya di depan Toko Alifa pada Selasa (18/10/2022) sekitar pukul 09.30 WIB. Akibatnya, korban bernama Suyatmi (55) kehilangan uang sebesar Rp80 juta.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevada mengatakan peristiwa tersebut bermula saat korban akan mengendarai motor seusai berbelanja di toko Alifa. Belum sempat korban beranjak dari lokasi kejadian tiba-tiba dari arah belakang datang dua lelaki yang tidak dikenal yang berboncengan sepeda motor matik memepet korban.
Dengan sigap salah seorang pelaku turun dari motor dan merampas tas korban yang berisi uang tunai Rp80 juta, 1 buah handphone, 2 buku tabungan, KTP dan beberapa kartu ATM.
Setelah berhasil merampas tas korban, kedua pelaku langsung tancap gas. Archye mengatakan aksi yang dilakukan oleh pelaku membuat korban terjatuh dan mengalami luka ringan.
"Kerugian tas berisi uang Rp80 juta, handphone, identitas pribadi, buku tabungan dan kartu ATM," kata Archye, Rabu (19/10/2022).
Atas peristiwa tersebut selanjutnya korban melaporkan ke Polres Bantul. Archye menyampaikan bahwa saat ini jajarannya masih melakukan penyelidikan.
Pihaknya menambahkan setelah kejadian penjambretan tersebut, jajarannya menemukan tas milik korban di semak-semak di pinggir Jalan Ring Road Selatan. Namun uang tunai yang sebelumnya ada didalam tas tersebut telah raib.
"Tas kami temukan di Ring Road Selatan, yang diambil hanya uangnya, kalau barang-barangnya masih lengkap. Kami masih menyelidiki kasus ini dengan memeriksa beberapa saksi, korban, termasuk kamera CCTV," kata dia.
Baca Juga: Ingin Citrakan Gaya Hidup Sederhana, Polisi di Palembang Wajib Pakai Sepeda Motor ke Kantor
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari