Budayawan Indonesia asal Kabupaten Banyumas, Ahmad Tohari di kediamannya, Desa Tinggarjaya, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas. [Suara.com/Anang Firmansyah]
Penggunaan pakaian adat ini diatur dalam Pasal 10 Ayat 3 yang menyebutkan bahwa pakaian adat digunakan peserta didik pada hari atau acara adat tertentu. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Ini Dia Aturan Seragam Sekolah Terbaru menurut Kemendikbud
-
Kebijakan Seragam Baru Berupa Pakaian Adat, Gubernur Sumsel: Masih Dikaji, Belum Diterapkan
-
Peraturan Baru! Setiap Sekolah Akan Wajib Menggunakan Pakaian Adat, Tapi .....
-
8 Fakta Menarik Happy Asmara, Dulu Sekali Manggung Dibayar Rp50 Ribu Sekarang Sudah Puluhan Juta Rupiah
-
Aturan Baru Seragam Sekolah Berupa Pakaian Adat Bikin Orang Tua di Sumsel Bingung: Tambah Pengeluaran?
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Paku Buwono XIII Wafat: Prosesi Pemakaman Raja di Imogiri Akan Digelar dengan Adat Sakral
-
Sleman Darurat Stunting: 4 Kecamatan Ini Jadi Sorotan Utama di 2025
-
3 Link Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Buruan Klaim DANA Kaget Sekarang
-
Dibalik Keindahan Batik Giriloyo: Ancaman Bahan Kimia dan Solusi Para Perempuan Pembatik
-
Target PAD Bantul di Ujung Mata: Strategi Jitu Siasati Pengurangan Dana Transfer Pusat Terungkap